Berita

Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pelaksanaan pengadaan asam formiat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.

Pendalaman dilakukan penyidik saat memeriksa Yudi Wahyudin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementan tahun anggaran 2021-2023.

Yudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 27 Agustus 2026.


"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman materi terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan asam formiat pada saat yang bersangkutan menjadi PPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 28 Agustus 2026.

Selain penyidik, pemeriksaan terhadap Yudi juga dilakukan tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk keperluan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

KPK telah menetapkan Yudi Wahyudin sebagai tersangka sejak 13 November 2024.

Dalam perkara yang sama, KPK juga mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. Mereka yakni DS selaku pihak swasta, YW selaku PNS, RIS selaku pihak swasta, SUP selaku PNS, DJ selaku pensiunan, ANA selaku PNS, serta AJH dan MT selaku PNS.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan asam semut atau asam formiat yang digunakan dalam proses pengentalan karet. Kementan membeli produk tersebut untuk kemudian disalurkan kepada petani karet.

Dalam proses pengadaan tersebut diduga terjadi penggelembungan harga atau markup yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya