Berita

Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pelaksanaan pengadaan asam formiat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.

Pendalaman dilakukan penyidik saat memeriksa Yudi Wahyudin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementan tahun anggaran 2021-2023.

Yudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 27 Agustus 2026.


"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman materi terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan asam formiat pada saat yang bersangkutan menjadi PPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 28 Agustus 2026.

Selain penyidik, pemeriksaan terhadap Yudi juga dilakukan tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk keperluan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

KPK telah menetapkan Yudi Wahyudin sebagai tersangka sejak 13 November 2024.

Dalam perkara yang sama, KPK juga mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. Mereka yakni DS selaku pihak swasta, YW selaku PNS, RIS selaku pihak swasta, SUP selaku PNS, DJ selaku pensiunan, ANA selaku PNS, serta AJH dan MT selaku PNS.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan asam semut atau asam formiat yang digunakan dalam proses pengentalan karet. Kementan membeli produk tersebut untuk kemudian disalurkan kepada petani karet.

Dalam proses pengadaan tersebut diduga terjadi penggelembungan harga atau markup yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya