Berita

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. (Foto: Ist)

Politik

Empat Tokoh NU Ditantang Baca Kitab Kuning di Arena Muktamar

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 18:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ulama HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menantang empat tokoh Nahdlatul Ulama (NU) untuk uji terbuka mengarang dan membaca kitab kuning di arena Muktamar NU mendatang.

Tantangan terbuka ini dilayangkan Gus Lilur kepada KH Miftachul Akhyar, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), hingga Nusron Wahid demi membuktikan secara hukum dan ilmiah tuduhan fitnah yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang sebut Gus Kikin tidak bisa membaca kitab kuning (mengaji).

"Berhubung saya dipidana karena dituduh memfitnah Gus Kikin tidak bisa ngaji, tentu saya harus membuktikan secara hukum bahwa tuduhan tersebut memiliki dasar faktual," ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Agustus 2026.


Gus Lilur menekankan, uji faktual di hadapan publik dan para kiai sepuh menjadi sarana pembuktian yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.

Tak hanya sekadar tantangan, Gus Lilur menyertukan konsekuensi moral bagi para tokoh tersebut apabila terbukti tidak menguasai literatur keilmuan Islam klasik tersebut.

"Jika terbukti tidak bisa ngaji, saya meminta secara hormat agar mereka bersedia menjadi santri dan belajar di Pesantren Tambakberas (lokasi Muktamar NU) hingga benar-benar menguasai keilmuan tersebut," tegasnya.

Pernyataan keras ini disampaikan sebagai respons langsung atas aduan hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri, sekaligus penegasan komitmennya untuk menuntaskan polemik lewat pembuktian ilmiah di ruang publik.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya