Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri. (Foto: Humas PKS)

Politik

Rekam Jejak Karhutla Harus Jadi Pertimbangan Kredit Perusahaan

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan diminta memperkuat pengawasan terhadap pembiayaan perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang memiliki risiko kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, rekam jejak lingkungan perusahaan, termasuk kejadian kebakaran berulang di wilayah konsesi, harus menjadi bagian penting dalam penilaian risiko kredit dan keputusan pembiayaan.

“Jangan sampai di satu sisi APBN mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan kebakaran, tetapi di sisi lain lembaga keuangan tetap memberikan pembiayaan tanpa memperhitungkan secara serius rekam jejak lingkungan debiturnya,” ujarnya, Senin, 24 Agustus 2026.


Ia menegaskan prinsip kehati-hatian perbankan tidak boleh hanya mengukur kemampuan keuangan debitur. Risiko lingkungan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi, hukum, dan reputasi juga harus diperhitungkan secara memadai.

Karena itu, OJK perlu memastikan bank dan lembaga pembiayaan melakukan pemeriksaan lingkungan secara mendalam sebelum menyalurkan atau memperpanjang kredit kepada perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan.

“OJK perlu memastikan bahwa prinsip keuangan berkelanjutan benar-benar diterapkan dalam keputusan pembiayaan, bukan sekadar menjadi laporan administratif. Perusahaan yang wilayah konsesinya berulang kali terbakar harus memperoleh evaluasi pembiayaan yang lebih ketat,” tegas legislator dari daerah pemilihan Banten III tersebut.

OJK juga diminta menyampaikan data agregat mengenai pembiayaan perbankan kepada sektor perkebunan dan kehutanan, termasuk langkah mitigasi yang dilakukan terhadap debitur berisiko tinggi.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat melihat sejauh mana sektor jasa keuangan berkontribusi dalam mencegah kerusakan lingkungan.

Namun, ia mengingatkan agar pengetatan terhadap perusahaan bermasalah tidak justru membatasi akses pembiayaan bagi petani dan masyarakat kecil. Pemerintah bersama OJK dan perbankan perlu memperluas kredit terjangkau bagi petani yang menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar, perhutanan sosial, restorasi lahan, serta kegiatan usaha ramah lingkungan.

“Pembiayaan harus memiliki arah yang jelas: lebih ketat kepada pihak yang merusak dan lebih mudah bagi masyarakat yang menjaga lingkungan. Petani kecil yang ingin beralih kepada pengelolaan lahan tanpa bakar harus mendapatkan dukungan teknologi dan akses modal,” katanya.

Habib Idrus menilai kebijakan pembiayaan berkelanjutan harus mampu menciptakan insentif dan disinsentif yang nyata. Pelaku usaha yang bertanggung jawab perlu mendapatkan akses pembiayaan yang lebih baik, sedangkan perusahaan yang mengabaikan risiko lingkungan harus menghadapi evaluasi yang tegas.

“Sektor keuangan memiliki kekuatan besar untuk mengarahkan perilaku dunia usaha. Karena itu, perbankan tidak boleh hanya menjadi penonton dalam penanganan karhutla. Pembiayaan harus menjadi instrumen untuk menjaga lingkungan sekaligus melindungi perekonomian dan masyarakat,” pungkas Habib Idrus.




Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya