Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri. (Foto: Humas PKS)

Politik

Rekam Jejak Karhutla Harus Jadi Pertimbangan Kredit Perusahaan

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan diminta memperkuat pengawasan terhadap pembiayaan perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang memiliki risiko kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, rekam jejak lingkungan perusahaan, termasuk kejadian kebakaran berulang di wilayah konsesi, harus menjadi bagian penting dalam penilaian risiko kredit dan keputusan pembiayaan.

“Jangan sampai di satu sisi APBN mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan kebakaran, tetapi di sisi lain lembaga keuangan tetap memberikan pembiayaan tanpa memperhitungkan secara serius rekam jejak lingkungan debiturnya,” ujarnya, Senin, 24 Agustus 2026.


Ia menegaskan prinsip kehati-hatian perbankan tidak boleh hanya mengukur kemampuan keuangan debitur. Risiko lingkungan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi, hukum, dan reputasi juga harus diperhitungkan secara memadai.

Karena itu, OJK perlu memastikan bank dan lembaga pembiayaan melakukan pemeriksaan lingkungan secara mendalam sebelum menyalurkan atau memperpanjang kredit kepada perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan.

“OJK perlu memastikan bahwa prinsip keuangan berkelanjutan benar-benar diterapkan dalam keputusan pembiayaan, bukan sekadar menjadi laporan administratif. Perusahaan yang wilayah konsesinya berulang kali terbakar harus memperoleh evaluasi pembiayaan yang lebih ketat,” tegas legislator dari daerah pemilihan Banten III tersebut.

OJK juga diminta menyampaikan data agregat mengenai pembiayaan perbankan kepada sektor perkebunan dan kehutanan, termasuk langkah mitigasi yang dilakukan terhadap debitur berisiko tinggi.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat melihat sejauh mana sektor jasa keuangan berkontribusi dalam mencegah kerusakan lingkungan.

Namun, ia mengingatkan agar pengetatan terhadap perusahaan bermasalah tidak justru membatasi akses pembiayaan bagi petani dan masyarakat kecil. Pemerintah bersama OJK dan perbankan perlu memperluas kredit terjangkau bagi petani yang menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar, perhutanan sosial, restorasi lahan, serta kegiatan usaha ramah lingkungan.

“Pembiayaan harus memiliki arah yang jelas: lebih ketat kepada pihak yang merusak dan lebih mudah bagi masyarakat yang menjaga lingkungan. Petani kecil yang ingin beralih kepada pengelolaan lahan tanpa bakar harus mendapatkan dukungan teknologi dan akses modal,” katanya.

Habib Idrus menilai kebijakan pembiayaan berkelanjutan harus mampu menciptakan insentif dan disinsentif yang nyata. Pelaku usaha yang bertanggung jawab perlu mendapatkan akses pembiayaan yang lebih baik, sedangkan perusahaan yang mengabaikan risiko lingkungan harus menghadapi evaluasi yang tegas.

“Sektor keuangan memiliki kekuatan besar untuk mengarahkan perilaku dunia usaha. Karena itu, perbankan tidak boleh hanya menjadi penonton dalam penanganan karhutla. Pembiayaan harus menjadi instrumen untuk menjaga lingkungan sekaligus melindungi perekonomian dan masyarakat,” pungkas Habib Idrus.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya