Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Usai Rapat di Riau, Prabowo Lanjut ke Palembang Bahas Karhutla

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 14:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto melanjutkan agenda penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 24 Agustus 2026, setelah sebelumnya memimpin rapat serupa di Pos Aju, Pekanbaru, Riau.

Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, setibanya di Palembang, Prabowo kembali memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla bersama sejumlah pejabat terkait. 

Rapat tersebut diawali dengan pemaparan Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Selatan M Iqbal Alisyahbana terkait kondisi dan langkah penanganan karhutla di wilayah Sumatera Selatan.


Turut hadir Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak. 

Dalam rapat di Riau, Prabowo menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam praktik pembakaran lahan.

Bahkan, izin perusahaan terancam dicabut apabila ditemukan indikasi adanya perintah untuk membakar lahan.

"Siapa pun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut," kata Prabowo dalam rapat di Posko Aju, Riau, Senin pagi. 

Kepala Negara juga meminta aparat kepolisian dan kejaksaan melakukan penyelidikan secara serius jika terdapat dugaan keterlibatan korporasi dalam praktik pembakaran lahan.

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki. Intelijen, selidiki, ya. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut," tegasnya.

Tak hanya penindakan, Prabowo turut menekankan pentingnya memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan aparat, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Edukasi mengenai bahaya dan larangan membakar lahan harus dilakukan secara masif di tingkat desa. 

"Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur, di semua desa, beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," kata Prabowo.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdapat 2.894 titik panas atau hotspot di 10 provinsi di Sumatera, dengan konsentrasi tertinggi di Sumatera Selatan sebanyak 1.410 titik, Riau 480 titik, dan Jambi 425 titik.

Adapun, luas lahan terbakar di 10 provinsi Sumatera pada 2026 tercatat mencapai 36.047,64 hektare.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya