Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Usai Rapat di Riau, Prabowo Lanjut ke Palembang Bahas Karhutla

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 14:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto melanjutkan agenda penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 24 Agustus 2026, setelah sebelumnya memimpin rapat serupa di Pos Aju, Pekanbaru, Riau.

Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, setibanya di Palembang, Prabowo kembali memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla bersama sejumlah pejabat terkait. 

Rapat tersebut diawali dengan pemaparan Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Selatan M Iqbal Alisyahbana terkait kondisi dan langkah penanganan karhutla di wilayah Sumatera Selatan.


Turut hadir Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak. 

Dalam rapat di Riau, Prabowo menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam praktik pembakaran lahan.

Bahkan, izin perusahaan terancam dicabut apabila ditemukan indikasi adanya perintah untuk membakar lahan.

"Siapa pun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut," kata Prabowo dalam rapat di Posko Aju, Riau, Senin pagi. 

Kepala Negara juga meminta aparat kepolisian dan kejaksaan melakukan penyelidikan secara serius jika terdapat dugaan keterlibatan korporasi dalam praktik pembakaran lahan.

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki. Intelijen, selidiki, ya. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut," tegasnya.

Tak hanya penindakan, Prabowo turut menekankan pentingnya memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan aparat, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Edukasi mengenai bahaya dan larangan membakar lahan harus dilakukan secara masif di tingkat desa. 

"Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur, di semua desa, beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," kata Prabowo.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdapat 2.894 titik panas atau hotspot di 10 provinsi di Sumatera, dengan konsentrasi tertinggi di Sumatera Selatan sebanyak 1.410 titik, Riau 480 titik, dan Jambi 425 titik.

Adapun, luas lahan terbakar di 10 provinsi Sumatera pada 2026 tercatat mencapai 36.047,64 hektare.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya