Berita

Sekjen PKS Muhammad Kholid (Foto: RMOL /Faisal Aristama)

Nusantara

Karhutla Bukan Sekadar Kabut Asap, Ada Warga dan Satwa yang Terancam

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 08:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan kabut asap. 

Karhutla telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan, ekologis, sekaligus penegakan hukum yang membutuhkan penanganan terpadu.

“Yang kita hadapi bukan hanya lahan yang terbakar. Ada warga yang kesehatannya terancam, ada anak-anak dan lansia yang menghirup udara tidak sehat, ada satwa yang kehilangan habitat, dan bila ditemukan unsur kesengajaan, ada pihak yang harus bertanggung jawab. Semuanya harus ditangani secara bersamaan,” ujar Sekjen PKS Muhammad Kholid, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.


Menurut Kholid, prioritas pertama pemerintah harus memastikan keselamatan masyarakat. Memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan berpotensi meningkatkan gangguan pernapasan, terutama bagi balita, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan rentan. Kabut asap juga telah mengganggu aktivitas masyarakat dan transportasi, termasuk penerbangan.

Karena itu, ia meminta Kementerian Kesehatan, BNPB, dan BPBD di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan memastikan fasilitas kesehatan berada dalam kondisi siaga, termasuk ketersediaan obat-obatan, oksigen, tenaga kesehatan, serta distribusi masker yang menjangkau masyarakat terdampak.

“Jangan menunggu jumlah korban meningkat baru respons kesehatan diperkuat. Dalam situasi seperti ini, prinsipnya harus preventif. Negara harus hadir lebih awal untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan,” tegas Anggota Komisi XI DPR RI ini.

Selain dampak terhadap manusia, Kholid menyoroti kerusakan ekologis akibat karhutla. Di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, tim Manggala Agni menemukan satwa yang mati terbakar ketika melakukan pemadaman. Sebelumnya, satwa liar termasuk orangutan juga harus dievakuasi dari kawasan terdampak setelah habitatnya terganggu.

“Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pohon dan lahan. Di dalamnya ada sebuah ekosistem. Ada satwa liar yang kehilangan rumah, sumber makanan, bahkan kehilangan nyawa. Sebagian merupakan spesies yang dilindungi dan membutuhkan waktu sangat panjang untuk dipulihkan,” kata Kholid.

Ia meminta Kementerian Kehutanan bersama BKSDA memperkuat pemetaan kawasan rawan, jalur penyelamatan satwa, serta kapasitas tim evakuasi selama masa darurat. Penanganan karhutla, menurutnya, harus menempatkan perlindungan biodiversitas sebagai bagian integral dari operasi penanggulangan bencana.

Kholid juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten. Ia mengapresiasi langkah aparat yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembakaran lahan, tetapi mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan atau pemilik lahan skala kecil.

“Kalau kebakaran terjadi karena kesengajaan, penegakan hukumnya harus mengikuti aliran tanggung jawab sampai ke atas. Jangan hanya menangkap orang yang menyalakan api, tetapi telusuri siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari pembakaran tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, apabila ditemukan keterlibatan korporasi atau institusi bisnis, maka pertanggungjawaban hukum harus diterapkan secara tegas. Ia meminta Polri melanjutkan penyidikan berdasarkan bukti yang ada, sementara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu menggunakan instrumen administratif secara efektif, mulai dari evaluasi hingga penindakan terhadap izin konsesi apabila ditemukan pelanggaran.

“Karhutla akan terus berulang jika biaya melakukan pembakaran lebih murah daripada konsekuensi hukumnya. Karena itu penegakan hukum juga merupakan bagian dari strategi pencegahan,” kata Kholid.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya