Berita

Sekjen PKS Muhammad Kholid (Foto: RMOL /Faisal Aristama)

Nusantara

Karhutla Bukan Sekadar Kabut Asap, Ada Warga dan Satwa yang Terancam

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 08:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan kabut asap. 

Karhutla telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan, ekologis, sekaligus penegakan hukum yang membutuhkan penanganan terpadu.

“Yang kita hadapi bukan hanya lahan yang terbakar. Ada warga yang kesehatannya terancam, ada anak-anak dan lansia yang menghirup udara tidak sehat, ada satwa yang kehilangan habitat, dan bila ditemukan unsur kesengajaan, ada pihak yang harus bertanggung jawab. Semuanya harus ditangani secara bersamaan,” ujar Sekjen PKS Muhammad Kholid, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.


Menurut Kholid, prioritas pertama pemerintah harus memastikan keselamatan masyarakat. Memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan berpotensi meningkatkan gangguan pernapasan, terutama bagi balita, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan rentan. Kabut asap juga telah mengganggu aktivitas masyarakat dan transportasi, termasuk penerbangan.

Karena itu, ia meminta Kementerian Kesehatan, BNPB, dan BPBD di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan memastikan fasilitas kesehatan berada dalam kondisi siaga, termasuk ketersediaan obat-obatan, oksigen, tenaga kesehatan, serta distribusi masker yang menjangkau masyarakat terdampak.

“Jangan menunggu jumlah korban meningkat baru respons kesehatan diperkuat. Dalam situasi seperti ini, prinsipnya harus preventif. Negara harus hadir lebih awal untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan,” tegas Anggota Komisi XI DPR RI ini.

Selain dampak terhadap manusia, Kholid menyoroti kerusakan ekologis akibat karhutla. Di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, tim Manggala Agni menemukan satwa yang mati terbakar ketika melakukan pemadaman. Sebelumnya, satwa liar termasuk orangutan juga harus dievakuasi dari kawasan terdampak setelah habitatnya terganggu.

“Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pohon dan lahan. Di dalamnya ada sebuah ekosistem. Ada satwa liar yang kehilangan rumah, sumber makanan, bahkan kehilangan nyawa. Sebagian merupakan spesies yang dilindungi dan membutuhkan waktu sangat panjang untuk dipulihkan,” kata Kholid.

Ia meminta Kementerian Kehutanan bersama BKSDA memperkuat pemetaan kawasan rawan, jalur penyelamatan satwa, serta kapasitas tim evakuasi selama masa darurat. Penanganan karhutla, menurutnya, harus menempatkan perlindungan biodiversitas sebagai bagian integral dari operasi penanggulangan bencana.

Kholid juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten. Ia mengapresiasi langkah aparat yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembakaran lahan, tetapi mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan atau pemilik lahan skala kecil.

“Kalau kebakaran terjadi karena kesengajaan, penegakan hukumnya harus mengikuti aliran tanggung jawab sampai ke atas. Jangan hanya menangkap orang yang menyalakan api, tetapi telusuri siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari pembakaran tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, apabila ditemukan keterlibatan korporasi atau institusi bisnis, maka pertanggungjawaban hukum harus diterapkan secara tegas. Ia meminta Polri melanjutkan penyidikan berdasarkan bukti yang ada, sementara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu menggunakan instrumen administratif secara efektif, mulai dari evaluasi hingga penindakan terhadap izin konsesi apabila ditemukan pelanggaran.

“Karhutla akan terus berulang jika biaya melakukan pembakaran lebih murah daripada konsekuensi hukumnya. Karena itu penegakan hukum juga merupakan bagian dari strategi pencegahan,” kata Kholid.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya