Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Perintahkan Pelaku Pembakaran Hutan Kalimantan Ditindak

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 09:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. 

Instruksi itu berlaku bagi siapa pun yang terbukti terlibat, baik individu maupun korporasi, sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan meluasnya kebakaran yang kembali terjadi di sejumlah wilayah.

"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden ke kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," ujar Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Posko Satgas Udara Aju, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 22 Agustus 2026.


Prasetyo menegaskan, sanksi tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk membuka lahan dengan cara membakar.

Saat ini, kata dia, terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang tengah menjalani proses penyelidikan terkait kasus karhutla. Pemerintah pun tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat hingga pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran.

"Kalau ditemukan pelanggaran dicabut izin," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan pendekatan yang lebih komprehensif dengan membantu masyarakat membuka lahan secara aman dan ramah lingkungan. 

Bantuan alat berat seperti ekskavator akan disalurkan untuk mengurangi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, yang di sejumlah daerah masih dilakukan atas dasar kebiasaan maupun kearifan lokal.

"Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan, misalnya ekskavator-ekskavator yang diperlukan untuk membuka lahan," terangnya. 

"Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden. Nanti akan ada penguatan atau penambahan alat-alat berat untuk membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan. Dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar dia.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya