Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Perintahkan Pelaku Pembakaran Hutan Kalimantan Ditindak

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 09:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. 

Instruksi itu berlaku bagi siapa pun yang terbukti terlibat, baik individu maupun korporasi, sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan meluasnya kebakaran yang kembali terjadi di sejumlah wilayah.

"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden ke kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," ujar Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Posko Satgas Udara Aju, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 22 Agustus 2026.


Prasetyo menegaskan, sanksi tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk membuka lahan dengan cara membakar.

Saat ini, kata dia, terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang tengah menjalani proses penyelidikan terkait kasus karhutla. Pemerintah pun tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat hingga pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran.

"Kalau ditemukan pelanggaran dicabut izin," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan pendekatan yang lebih komprehensif dengan membantu masyarakat membuka lahan secara aman dan ramah lingkungan. 

Bantuan alat berat seperti ekskavator akan disalurkan untuk mengurangi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, yang di sejumlah daerah masih dilakukan atas dasar kebiasaan maupun kearifan lokal.

"Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan, misalnya ekskavator-ekskavator yang diperlukan untuk membuka lahan," terangnya. 

"Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden. Nanti akan ada penguatan atau penambahan alat-alat berat untuk membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan. Dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar dia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya