Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan (Foto: RMOL)

Politik

Karhutla Mengancam Tiap Kemarau, DPR Dorong Kesiapsiagaan

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selain penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, pemerintah perlu memperkuat langkah mitigasi serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan menilai pengawasan titik api atau hotspot harus dilakukan sejak dini. Kesiapsiagaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) juga harus benar-benar diperiksa di lapangan, bukan sekadar berdasarkan laporan administratif.

Ia juga mendorong pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam sistem deteksi dini karhutla.


“Selain penegakan hukum, mitigasi juga harus diperkuat: pengawasan titik api (hotspot) sejak dini, kesiapsiagaan pemegang izin PBPH harus benar-benar dicek di lapangan bukan hanya di atas kertas, dan libatkan masyarakat serta pemerintah daerah dalam deteksi dini,” ujar Daniel kepada RMOL, Sabtu 22 Agustus 2026.

Daniel mengingatkan ancaman karhutla selalu berulang, terutama saat memasuki musim kemarau. Karena itu, pemerintah harus menyiapkan sarana dan prasarana pemadaman secara memadai hingga tingkat desa.

“Potensi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia ini setiap tahun selalu menghantui kita, maka dari itu pemerintah harus serius mengantisipasi dengan cara menyiapkan segala sarana prasarana penunjang pemadaman di setiap provinsi bahkan harus sampai ke desa-desa,” jelasnya.

Menurut Daniel, pengalaman penanganan karhutla sebelumnya menunjukkan keterbatasan peralatan dapat membuat api sulit dikendalikan dan merembet ke wilayah lain. Bahkan, masyarakat yang ingin membantu sering kali tidak memiliki peralatan yang memadai.

“Karena kalau seperti penanganan yang sudah-sudah maka kebakaran akan merembet ke mana-mana, peralatan seadanya, masyarakat mau ikut membantu alat tidak ada,” kata Legislator PKB ini.

Karena itu, Daniel mendorong pemerintah menyediakan anggaran khusus penanganan karhutla dalam jumlah memadai dan disiapkan sebelum bencana terjadi. Anggaran tersebut terutama diperlukan untuk pengadaan peralatan pemadaman serta alat pelindung diri (APD) lengkap bagi petugas maupun masyarakat yang terlibat dalam penanganan.

“Dari anggaran khusus penanganan kebakaran harus ada, ada tidak ada kebakaran harus ada anggaran cukup besar terutama untuk menyiapkan alat-alat, APD lengkap. Hal ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran,” tegas Daniel.

Daniel menambahkan, pemerintah harus menempatkan pencegahan dan kesiapsiagaan karhutla sebagai prioritas. Sebab, ancaman kebakaran dapat terjadi kapan saja, terutama saat musim kemarau.

“Kita harus serius dan memberikan prioritas dalam hal ini, karena ancaman ini terjadi kapan saja terutama saat musim kemarau,” pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya