Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan (Foto: RMOL)

Politik

Komisi IV DPR Minta Penegakan Hukum Karhutla Tak Berhenti di Penetapan Tersangka

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 11:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini kementerian dan lembaga terkait diminta untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan menegaskan, karhutla tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai kejadian musiman. Dampaknya jauh lebih luas, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat asap, hingga pencemaran udara yang dapat dirasakan lintas provinsi bahkan lintas negara.

“Karhutla yang terus berulang setiap tahun harus dilihat sebagai persoalan serius, bukan sekadar kejadian musiman. Kerugiannya bukan hanya soal ekonomi, tapi jauh lebih luas: kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat asap, dan pencemaran udara yang dampaknya bisa dirasakan lintas provinsi bahkan lintas negara,” ujar Daniel kepada RMOL, Sabtu, 22 Agustus 2026.


Daniel mengapresiasi laporan Kementerian Kehutanan yang menyebut terdapat sembilan kasus karhutla yang sedang dalam proses penegakan hukum. Dari jumlah tersebut, empat kasus telah menetapkan tersangka.

Namun, ia meminta proses hukum tersebut terus dikawal hingga tahap persidangan dan putusan pengadilan yang memberikan efek jera.

“Saya mengapresiasi laporan Kementerian Kehutanan bahwa terdapat sembilan kasus karhutla yang sedang dalam proses penegakan hukum, dengan empat di antaranya telah menetapkan tersangka . Tapi angka ini harus terus dikawal, jangan berhenti di penetapan tersangka saja, harus sampai ke proses pengadilan dan vonis yang memberi efek jera,” tegasnya.

Daniel meminta pemerintah tidak ragu memberikan sanksi tegas terhadap pelaku karhutla, baik individu maupun korporasi apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam pembakaran lahan.

Ia menyoroti penindakan terhadap korporasi yang dinilai masih kerap lebih lemah dibandingkan pelaku perorangan. Padahal, menurutnya, kerusakan yang ditimbulkan oleh korporasi dapat jauh lebih besar.

“Saya minta pemerintah tegas: hukum seberat-beratnya, baik terhadap pelaku individu maupun bila ada indikasi keterlibatan korporasi. Selama ini penindakan terhadap korporasi pembakar lahan kerap lemah dibanding pelaku perorangan, padahal skala kerusakan yang ditimbulkan korporasi jauh lebih besar,” kata Legislator PKB ini.

Daniel menegaskan, sanksi administratif semata tidak cukup apabila dalam kasus karhutla ditemukan unsur pidana. Proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.

“Sanksi administratif seperti surat peringatan saja tidak cukup, kalau memang ada unsur pidana, harus diproses hukum sampai tuntas,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya