Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan (Foto: RMOL)

Politik

Komisi IV DPR Minta Penegakan Hukum Karhutla Tak Berhenti di Penetapan Tersangka

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 11:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini kementerian dan lembaga terkait diminta untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan menegaskan, karhutla tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai kejadian musiman. Dampaknya jauh lebih luas, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat asap, hingga pencemaran udara yang dapat dirasakan lintas provinsi bahkan lintas negara.

“Karhutla yang terus berulang setiap tahun harus dilihat sebagai persoalan serius, bukan sekadar kejadian musiman. Kerugiannya bukan hanya soal ekonomi, tapi jauh lebih luas: kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat asap, dan pencemaran udara yang dampaknya bisa dirasakan lintas provinsi bahkan lintas negara,” ujar Daniel kepada RMOL, Sabtu, 22 Agustus 2026.


Daniel mengapresiasi laporan Kementerian Kehutanan yang menyebut terdapat sembilan kasus karhutla yang sedang dalam proses penegakan hukum. Dari jumlah tersebut, empat kasus telah menetapkan tersangka.

Namun, ia meminta proses hukum tersebut terus dikawal hingga tahap persidangan dan putusan pengadilan yang memberikan efek jera.

“Saya mengapresiasi laporan Kementerian Kehutanan bahwa terdapat sembilan kasus karhutla yang sedang dalam proses penegakan hukum, dengan empat di antaranya telah menetapkan tersangka . Tapi angka ini harus terus dikawal, jangan berhenti di penetapan tersangka saja, harus sampai ke proses pengadilan dan vonis yang memberi efek jera,” tegasnya.

Daniel meminta pemerintah tidak ragu memberikan sanksi tegas terhadap pelaku karhutla, baik individu maupun korporasi apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam pembakaran lahan.

Ia menyoroti penindakan terhadap korporasi yang dinilai masih kerap lebih lemah dibandingkan pelaku perorangan. Padahal, menurutnya, kerusakan yang ditimbulkan oleh korporasi dapat jauh lebih besar.

“Saya minta pemerintah tegas: hukum seberat-beratnya, baik terhadap pelaku individu maupun bila ada indikasi keterlibatan korporasi. Selama ini penindakan terhadap korporasi pembakar lahan kerap lemah dibanding pelaku perorangan, padahal skala kerusakan yang ditimbulkan korporasi jauh lebih besar,” kata Legislator PKB ini.

Daniel menegaskan, sanksi administratif semata tidak cukup apabila dalam kasus karhutla ditemukan unsur pidana. Proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.

“Sanksi administratif seperti surat peringatan saja tidak cukup, kalau memang ada unsur pidana, harus diproses hukum sampai tuntas,” pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya