Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan (Foto: RMOL)

Politik

Komisi IV DPR Minta Penegakan Hukum Karhutla Tak Berhenti di Penetapan Tersangka

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 11:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini kementerian dan lembaga terkait diminta untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan menegaskan, karhutla tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai kejadian musiman. Dampaknya jauh lebih luas, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat asap, hingga pencemaran udara yang dapat dirasakan lintas provinsi bahkan lintas negara.

“Karhutla yang terus berulang setiap tahun harus dilihat sebagai persoalan serius, bukan sekadar kejadian musiman. Kerugiannya bukan hanya soal ekonomi, tapi jauh lebih luas: kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat asap, dan pencemaran udara yang dampaknya bisa dirasakan lintas provinsi bahkan lintas negara,” ujar Daniel kepada RMOL, Sabtu, 22 Agustus 2026.


Daniel mengapresiasi laporan Kementerian Kehutanan yang menyebut terdapat sembilan kasus karhutla yang sedang dalam proses penegakan hukum. Dari jumlah tersebut, empat kasus telah menetapkan tersangka.

Namun, ia meminta proses hukum tersebut terus dikawal hingga tahap persidangan dan putusan pengadilan yang memberikan efek jera.

“Saya mengapresiasi laporan Kementerian Kehutanan bahwa terdapat sembilan kasus karhutla yang sedang dalam proses penegakan hukum, dengan empat di antaranya telah menetapkan tersangka . Tapi angka ini harus terus dikawal, jangan berhenti di penetapan tersangka saja, harus sampai ke proses pengadilan dan vonis yang memberi efek jera,” tegasnya.

Daniel meminta pemerintah tidak ragu memberikan sanksi tegas terhadap pelaku karhutla, baik individu maupun korporasi apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam pembakaran lahan.

Ia menyoroti penindakan terhadap korporasi yang dinilai masih kerap lebih lemah dibandingkan pelaku perorangan. Padahal, menurutnya, kerusakan yang ditimbulkan oleh korporasi dapat jauh lebih besar.

“Saya minta pemerintah tegas: hukum seberat-beratnya, baik terhadap pelaku individu maupun bila ada indikasi keterlibatan korporasi. Selama ini penindakan terhadap korporasi pembakar lahan kerap lemah dibanding pelaku perorangan, padahal skala kerusakan yang ditimbulkan korporasi jauh lebih besar,” kata Legislator PKB ini.

Daniel menegaskan, sanksi administratif semata tidak cukup apabila dalam kasus karhutla ditemukan unsur pidana. Proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.

“Sanksi administratif seperti surat peringatan saja tidak cukup, kalau memang ada unsur pidana, harus diproses hukum sampai tuntas,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya