Berita

Petugas memadamkan api imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Muara Bullian, Jambi. (Foto: Dok Bakom RI)

Nusantara

Asap Karhutla Tembus Malaysia, Pemerintah Fokus Tangani Enam Provinsi Ini

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 11:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menetapkan enam provinsi di Kalimantan dan Sumatera sebagai wilayah prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Keenam provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Penetapan ini dilakukan lantaran keenam wilayah tersebut memiliki risiko karhutla yang tinggi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi puncak risiko karhutla terjadi pada Agustus hingga September 2026.


“Pemantauan dan pengawasan ketat di daerah menjadi krusial untuk mencegah eskalasi titik api dan dampak lingkungan yang lebih luas,” demikian salah satu simpulan Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Karhutla 2026, Jumat 21 Agustus 2026 malam.

Berdasarkan pantauan hotspot dan transboundary haze pada 1-20 Agustus 2026, peralihan musim membuat angin dominan berembus dari tenggara ke barat. Kondisi tersebut berpotensi mendorong penyebaran asap karhutla.

BNPB juga mencatat sebaran asap bahkan telah melewati batas negara Indonesia-Malaysia sejak 6 Agustus 2026.

“Sejak 6 Agustus terlihat adanya sebaran asap yang sudah melewati batas negara Indonesia-Malaysia,” tulis BNPB.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan fenomena El Nino berlangsung hingga awal 2027. Kondisi tersebut berpotensi membuat cuaca di Indonesia lebih kering dengan durasi yang lebih panjang.

BNPB menyatakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum dapat dilakukan hingga akhir Agustus karena pertumbuhan awan hujan masih sangat minim.
Dengan kondisi tersebut, penanganan karhutla saat ini mengandalkan operasi satuan tugas (satgas) darat dan udara.

Pemerintah menetapkan satgas darat sebagai ujung tombak untuk menekan luasan lahan yang terbakar. Forkopimda di daerah pun diminta memperkuat dukungan, baik dari sisi logistik, peralatan maupun personel.

Sementara itu, satgas udara berperan mendukung operasi darat. Saat ini telah tergelar 38 unit armada yang terdiri dari 13 helikopter/pesawat patroli dan 25 armada water bombing.

Sejumlah armada dapat digunakan secara hybrid untuk patroli dan OMC maupun patroli dan water bombing, menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

Pemerintah juga menegaskan akan mencabut secara permanen peraturan daerah yang masih membenarkan pembukaan lahan dengan metode membakar.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya