Berita

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan. (Foto: Ist)

Bisnis

ATR/BPN Siapkan 4 Instrumen Perkuat Ketahanan Energi Nasional

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 10:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung PT Pertamina dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

Keempat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan mengatakan, dukungan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya swasembada dan kemandirian energi.


“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Ossy dikutip Sabtu, 22 Agustus 2026.

Menurut Ossy, kepastian tata ruang menjadi instrumen penting karena tanah dan ruang memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur energi terus meningkat.

Selain untuk energi, kebutuhan ruang juga meningkat untuk mendukung swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan perumahan, dan pembangunan infrastruktur lainnya. 

Karena itu, kepastian tata ruang diperlukan agar seluruh kebutuhan tersebut dapat berjalan tertib, seimbang, dan berkelanjutan.

Untuk memenuhi kebutuhan lahan, ATR/BPN juga dapat mengoptimalkan tanah yang telah tersedia. 
Upaya itu antara lain melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Ossy.

Instrumen ketiga adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Menurut Ossy, hal tersebut penting mengingat infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kepastian hukum atas aset tanah, antara lain melalui sertipikasi aset-aset Pertamina.

Sementara instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan. ATR/BPN menyatakan siap membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi, seperti klaim, tumpang tindih, penguasaan tanah, maupun konflik dengan masyarakat.

Penyelesaian persoalan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog guna memperoleh solusi yang berkeadilan.

Keempat instrumen tersebut merupakan bagian dari kerja sama ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.

Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk ATR/BPN, dalam memperlancar proses perizinan dan kegiatan Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa Teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya