Berita

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan. (Foto: Ist)

Bisnis

ATR/BPN Siapkan 4 Instrumen Perkuat Ketahanan Energi Nasional

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 10:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung PT Pertamina dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

Keempat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan mengatakan, dukungan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya swasembada dan kemandirian energi.


“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Ossy dikutip Sabtu, 22 Agustus 2026.

Menurut Ossy, kepastian tata ruang menjadi instrumen penting karena tanah dan ruang memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur energi terus meningkat.

Selain untuk energi, kebutuhan ruang juga meningkat untuk mendukung swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan perumahan, dan pembangunan infrastruktur lainnya. 

Karena itu, kepastian tata ruang diperlukan agar seluruh kebutuhan tersebut dapat berjalan tertib, seimbang, dan berkelanjutan.

Untuk memenuhi kebutuhan lahan, ATR/BPN juga dapat mengoptimalkan tanah yang telah tersedia. 
Upaya itu antara lain melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Ossy.

Instrumen ketiga adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Menurut Ossy, hal tersebut penting mengingat infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kepastian hukum atas aset tanah, antara lain melalui sertipikasi aset-aset Pertamina.

Sementara instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan. ATR/BPN menyatakan siap membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi, seperti klaim, tumpang tindih, penguasaan tanah, maupun konflik dengan masyarakat.

Penyelesaian persoalan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog guna memperoleh solusi yang berkeadilan.

Keempat instrumen tersebut merupakan bagian dari kerja sama ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.

Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk ATR/BPN, dalam memperlancar proses perizinan dan kegiatan Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa Teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya