Berita

Polres OKU Timur terus bergerak cepat memperketat langkah pencegahan terkait mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. (Foto: Dok. Polres OKU Timur)

Presisi

Turun Langsung ke Warga Jadi Cara Polres OKU Timur Gencarkan Pencegahan Karhutla

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 10:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres OKU Timur terus bergerak cepat memperketat langkah pencegahan terkait mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

Kapolres OKU Timur, AKBP Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan bila pengawasan lahan ini sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroh, dimana sebanyak 116 titik lokasi rawan yang tersebar di sejumlah kecamatan langsung disisir oleh jajaran kepolisian.

"Kegiatan pencegahan karhutla yang kami laksanakan secara masif di 116 titik ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, agar seluruh jajaran memperkuat mitigasi, menggencarkan edukasi, serta melakukan patroli pencegahan secara maksimal," kata Lalu Hedwin dalam keterangannya, Jumat, 21 Agustus 2026.


Lanjut Lalu Hedwin, area prioritas pencegahan tersebut mencakup wilayah Kecamatan Madang Suku I, Belitang II, Martapura, Buay Madang, Madang Suku II, hingga Semendawai Suku III.

"Kami di Polres OKU Timur siap memastikan wilayah tetap aman dari ancaman karhutla," kata Lalu Hedwin.

Secara teknis, dalam pelaksanaannya di lapangan, Polres OKU Timur bersinergi dengan TNI, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta para pemangku kepentingan melalui patroli terpadu.

Selain patroli gabungan, tindakan pencegahan juga diperkuat dengan sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat, dan juga pemasangan spanduk di area rawan.

"Alhamdulillah, berkat respons cepat dan koordinasi lintas instansi yang solid, kondisi di seluruh wilayah sasaran terpantau kondusif. Situasi di lapangan saat ini aman, dengan catatan nihil titik kebakaran maupun asap," kata Lalu Hedwin.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya