Berita

Ilustrasi Cara Cek Titik Api Karhutla di Kalimantan (Sumber: SiPongi+ Kementerian Kehutanan)

Nusantara

Cara Cek Titik Api Karhutla di Kalimantan, Pantau Hotspot Lewat 3 Layanan Ini

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 09:41 WIB | OLEH: TIFANI

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan tengah menjadi perhatian masyarakat. Tagar #PrayForKalimantan ramai berseliweran di media sosial setelah warganet menemukan sejumlah penanda severe fire atau kebakaran parah di berbagai wilayah Kalimantan melalui Google Maps.

Mengutip data BNPB, jumlah hotspot atau titik panas di Kalimantan mencapai 1.487 titik. Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 767 titik.

Selanjutnya, terdapat 560 titik di Kalimantan Barat, kemudian masing-masing 74 titik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, serta 3 titik di Kalimantan Utara. Dampak karhutla juga terlihat dari kondisi udara di sejumlah wilayah. 


Kualitas udara di Palangka Raya dilaporkan mencapai AQI 487 atau masuk kategori berbahaya. Sementara jarak pandang di beberapa wilayah dilaporkan hanya sekitar 1,4 kilometer.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat dapat ikut memantau persebaran titik panas melalui sejumlah layanan pemantauan yang tersedia. Lantas, bagaimana cara cek titik api karhutla di Kalimantan?

Cara Cek Titik Api Karhutla di Kalimantan

Ada beberapa layanan yang bisa digunakan untuk melihat persebaran hotspot maupun informasi kebakaran hutan, mulai dari layanan resmi pemerintah hingga Google Maps. Berikut cara cek titik api karhutla di Kalimantan:

1. SiPongi+ Kementerian Kehutanan

Salah satu sumber yang dapat digunakan untuk memantau titik api karhutla di Kalimantan adalah SiPongi+ milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut). SiPongi+ merupakan sistem pemantauan karhutla yang menyediakan informasi mengenai hotspot terkini serta berbagai informasi terkait kebakaran hutan dan lahan.

Untuk melihat persebaran titik panas, masyarakat dapat mengakses laman SiPongi+ dan memilih wilayah yang ingin dipantau.

Cara cek hotspot karhutla melalui SiPongi+: Pada peta SiPongi+, warna titik menunjukkan tingkat confidence atau tingkat kepercayaan terhadap hotspot yang terdeteksi. Meski demikian, tingkat kepercayaan yang tinggi tidak otomatis berarti titik tersebut merupakan kebakaran yang sedang berlangsung. Data satelit tetap perlu dibandingkan dengan informasi lain dan, jika diperlukan, diverifikasi melalui pengecekan di lapangan.

2. Citra Polar Hotspot BMKG

Selain SiPongi+, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Citra Polar Hotspot BMKG untuk melihat deteksi titik panas di wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan. Layanan ini menggunakan citra satelit untuk membantu memantau hotspot. 

Pengamatan dilakukan pada siang dan malam hari menggunakan sensor VIIRS dan MODIS pada sejumlah satelit polar. Cara cek titik panas melalui BMKG: Dalam membaca data BMKG, masyarakat perlu memperhatikan lokasi, persebaran, serta waktu pengamatan. BMKG menjelaskan bahwa hotspot merupakan anomali suhu panas yang dideteksi satelit dibandingkan dengan kondisi di sekitarnya.

Namun, kemampuan satelit dalam mendeteksi titik panas memiliki keterbatasan. Hotspot tidak dapat terdeteksi pada wilayah yang tertutup awan atau berada di blank zone.

Artinya, tidak adanya titik hotspot pada peta bukan berarti suatu wilayah pasti terbebas dari karhutla.

3. Google Maps

Google Maps juga dapat digunakan sebagai sumber informasi tambahan untuk memantau kebakaran yang sedang berlangsung. Fitur ini berbeda dengan SiPongi+ dan Citra Polar Hotspot BMKG. 

Jika kedua layanan tersebut menampilkan informasi hotspot berdasarkan deteksi satelit, Google Maps menampilkan informasi mengenai wildfires atau kebakaran hutan yang sedang berlangsung. Cara cek kebakaran hutan di Google Maps: Pada Google Maps, informasi kebakaran dapat muncul dalam bentuk ikon kebakaran maupun area berwarna pada peta. Area merah menunjukkan perkiraan wilayah yang terdampak kebakaran aktif, sementara area kuning menunjukkan wilayah dengan tingkat kepastian yang lebih rendah.

Google menggabungkan informasi dari sejumlah sumber, termasuk data otoritas dan satelit, serta menggunakan teknologi AI dan machine learning untuk membantu mendeteksi dan memantau kebakaran. Meski begitu, informasi yang ditampilkan Google Maps tetap bersifat perkiraan. Batas area kebakaran pada peta tidak selalu sama dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Apa Bedanya Hotspot dan Kebakaran?

Masyarakat juga perlu memahami bahwa hotspot tidak selalu sama dengan kebakaran. Hotspot merupakan titik panas yang terdeteksi oleh satelit berdasarkan adanya anomali suhu di suatu wilayah. 

Karena itu, kemunculan satu atau beberapa titik panas belum dapat dijadikan bukti mutlak bahwa sedang terjadi kebakaran besar. Tingkat kepercayaan pada data hotspot juga perlu diperhatikan. 

Semakin tinggi tingkat kepercayaannya, semakin besar indikasi bahwa terdapat anomali panas yang terdeteksi di lokasi tersebut, tetapi tetap membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya