Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Istimewa)

Politik

Menhut Jangan Cuma Cosplay Damkar soal Penanganan Karhutla

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 03:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tidak hanya berfokus pada respons pemadaman ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi. 

“Menhut jangan cuma cosplay damkar. Masyarakat lebih butuh tata kelola kawasan daripada sekedar atraksi main selang,” kata Wakil Ketua Harian DPP PKB Nadya Alfi Roihana kepada wartawan, Jumat 21 Agustus 2026.

Nadya mengatakan, faktor cuaca seperti El Niño memang dapat memperparah kondisi kering dan meningkatkan risiko kebakaran. Namun, faktor manusia juga menjadi penyebab utama karhutla. 


Karena itu, menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api dan menindak pelaku setelah kebakaran terjadi.

“Jangan sampai setiap tahun kita hanya mengulang siklus yang sama: api muncul, aparat turun, pelaku ditangkap, api dipadamkan, lalu tahun berikutnya terjadi lagi,” kata Nadya.

Menurut Nadya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebenarnya telah memiliki data kawasan rawan dan riwayat kebakaran. Bahkan, pemetaan kawasan rawan telah dikaitkan dengan data area terbakar dan pengelola kawasan. 

Karena itu, tantangan berikutnya adalah memastikan data tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan penataan kawasan.

“Kemenhut sudah punya data kawasan rawan dan riwayat kebakaran. Yang menjadi pertanyaan, setelah kita tahu kawasan mana yang berulang terbakar, apa yang berubah dalam cara kawasan itu dikelola?”  kata Nadya.

Politikus Muda PKB itu menilai evaluasi juga perlu dilakukan terhadap konsesi di kawasan yang berulang terbakar. Menurutnya, perusahaan ataupengelola yang mendapatkan manfaat ekonomi dari suatu kawasan harus memiliki tanggung jawab yang sebanding dalam menjaga dan memulihkan ekosistemnya.

“Jangan sampai keuntungan dari pengelolaan kawasan dinikmati secara privat, tetapi ketika kawasan terbakar, biaya pemadaman dan pemulihannya kembali ditanggung negara dan masyarakat," kata Nadya.

Data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus 2026, terdapat total 1.487 titik panas (hotspot) di seluruh wilayah Kalimantan. Terdiri dari 767 titik di Kalimantan Tengah, 441 titik di Kalimantan Barat, 315 di Kalimantan Tengah, 34 di Kalimantan Selatan dan 17 di Kalimantan Utara. 

Luas karhutla tercatat mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026. Dari angka tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi hanya pada Juli, dengan sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.

Bahkan hingga 10 Agustus 2026, Indonesia telah mencatat 1.306 titik panas atau hotspot sepanjang Agustus. Angka tersebut meningkat sekitar 160 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya