Berita

Bandar narkoba Yuwanky alias Yuwanki (67)masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Istimewa)

Presisi

Polisi Buru Bandar Narkoba Yuwanky

Diduga Kabur ke Singapura
SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 01:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Yuwanky alias Yuwanki (67), yang disebut sebagai pemilik sekaligus komisaris Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Penetapan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika. 

Yuwanky diduga merupakan penyuplai barang haram bersama Basri Lewaimang yang telah ditangkap.


“Yuwanky sudah terbit DPO, orangnya belum kena,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan. dikutip Jumat 21 Agustus 2026.

Untuk mencari keberadaan Yuwanky, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol.

Bareskrim Polri menyebut Yuwanky diduga sudah melarikan diri ke Singapura.

Kuat dugaan Yuwanky telah melarikan diri ke Singapura.

“Bareskrim akan terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol,” pungkas Eko.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya