Berita

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dan Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Rektor Unsoed Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Maba

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 23:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) di lingkungan Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menemukan adanya peristiwa pidana dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis 20 Agustus 2026.

"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, yakni 12 orang di wilayah Purwokerto dan 2 orang di Jakarta," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 21 Agustus 2026.


"Terhadap 12 orang di Purwokerto telah dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, yang kemudian 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Sehingga yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sejumlah 9 orang," sambungnya.

Kesembilan orang yang menjalani pemeriksaan tersebut yakni Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, Dian Mulia Wardhana selaku swasta, Adhi Wiharto selaku swasta, Mulyono selaku swasta, Kuat Puji Prayitno selaku Wakil Rektor II Unsoed, Alfan Aziz selaku swasta, serta Yuli WidiHartianti selaku pihak lainnya.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK juga turut mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta," ujar Taufik.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut, KPK kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Selanjutnya berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang tersangka," ungkap Taufik.

Keenam tersangka tersebut, yakni Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, Dian Mulia Wardhana selaku swasta, Adhi Wiharto selaku swasta, dan Mulyono selaku swasta.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 20 huruf c UU 1/2023 tentang KUHP.

KPK kemudian melakukan penahanan terhadap keenam tersangka untuk kepentingan proses penyidikan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," pungkas Taufik.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya