Representative Image (Foto: AI)
Gelaran Formula 1 (F1) Singapura 2026 menghadapi ancaman kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan di Indonesia, termasuk wilayah Kalimantan.
Kondisi tersebut membuat penyelenggara dan otoritas Singapura meningkatkan kesiapsiagaan menjelang ajang balap yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.
Layanan Meteorologi Singapura sebelumnya memperingatkan potensi munculnya kabut asap apabila kebakaran di Sumatera dan Kalimantan semakin intensif.
Risiko tersebut dinilai meningkat seiring kondisi kering yang diperkirakan masih bertahan, ditambah pengaruh El Nino yang dapat memperbesar potensi kebakaran dan kabut asap lintas batas.
Kendati demikian, belum ada keputusan untuk membatalkan balapan.
Penyelenggara Singapore GP memastikan potensi kabut asap telah dimasukkan dalam rencana kontingensi untuk menghadapi kemungkinan gangguan terhadap jarak pandang, kesehatan masyarakat, maupun operasional perlombaan.
Pemerintah Singapura melalui Haze Task Force juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi bersama Singapore GP.
Di antaranya memantau indeks kualitas udara, memberikan informasi perkembangan kabut asap kepada penonton dan kru, serta menyiapkan bantuan medis dan masker N95 apabila kondisi memburuk.
"Jika kondisi kabut asap memengaruhi jarak pandang, kesehatan masyarakat, atau jalannya acara, instansi anggota terkait akan bekerja sama erat dengan Singapore GP untuk menilai situasi sebelum mengambil keputusan bersama mengenai acara tersebut," kata Haze Task Force, dikutip dari
CNA, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ancaman serupa pernah membayangi F1 Singapura pada 2019. Saat itu, kualitas udara sempat mencapai level tidak sehat akibat kebakaran hutan di Indonesia.
Meski demikian, balapan tetap berlangsung dengan berbagai langkah pengamanan bagi sekitar 268.000 penonton yang hadir.
F1 Singapura 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung di Marina Bay Street Circuit pada 9-11 Oktober 2026.
Dengan meningkatnya risiko kabut asap, penyelenggara kini mengandalkan pemantauan kondisi udara dan koordinasi dengan pemerintah untuk menentukan langkah yang diperlukan apabila kualitas udara mengganggu visibilitas, kesehatan, atau operasional balapan.