Berita

Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia. (Foto: Dok. BNPB)

Politik

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 19:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas di wilayah Kalimantan memantik sorotan tajam dari jajaran Pemuda Bulan Bintang Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kementerian Kehutanan di bawah komando Raja Juli Antoni didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait efektivitas sistem mitigasi pencegahan yang selama ini dijalankan.

Ketua Pemuda Bulan Bintang Kalteng, Supriadi Wijaya menegaskan, pemerintah semestinya bisa mengambil langkah antisipasi lebih dini. Terlebih, peta pemetaan area rawan, kondisi lahan gambut, hingga siklus puncaknya musim kemarau sudah dapat diprediksi jauh-jauh hari.


"Negara tidak boleh menunggu api semakin besar baru bertindak. Jika titik rawan sudah diketahui, pemerintah harus bergerak lebih dulu sebelum bencana terjadi," tegas Supriadi kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.

Supriadi menyayangkan respons mitigasi yang dinilai lambat. Padahal periode Agustus hingga September merupakan fase kritis yang paling rawan karhutla. Dampaknya, masyarakat kembali menjadi korban yang harus menelan pil pahit akibat ancaman kabut asap, gangguan kesehatan, hingga kelumpuhan aktivitas.

"Kementerian Kehutanan memang sudah menyampaikan berbagai langkah antisipasi. Tetapi ketika kebakaran tetap meluas, pertanyaannya sederhana: seberapa efektif sebenarnya sistem mitigasi yang disiapkan pemerintah?" cecarnya.

Kritik tersebut kian beralasan pasca inspeksi yang dilakukan Menhut Raja Juli Antoni ke kawasan Tumbang Nusa, Kalteng, pada Rabu lalu, 19 Agustus 2026. Dalam peninjauan itu, ketinggian air tanah gambut tercatat berada pada level -0,99 meter, sangat jauh dari batas aman ideal -0,4 meter.

"Jika level risikonya sudah sedemikian gamblang diketahui, mengapa tindakan mitigasi berskala besar tidak dikerjakan sejak awal?" tanya Supriadi heran.

Kondisi darurat karhutla memang kian nyata di lapangan. Di Kabupaten Kotawaringin Barat misalnya, pemerintah daerah setempat resmi memperpanjang status darurat karhutla mulai 21 Agustus hingga 4 September 2026. Hingga pertengahan Agustus saja, sudah terjadi 189 kejadian kebakaran yang melahap sedikitnya 859,49 hektare lahan dengan sebaran 461 titik panas (hotspot).

Atas kondisi tersebut, Pemuda Bulan Bintang Kalteng mendesak Kemenhut segera mengagendakan audit terbuka atas sistem mitigasi karhutla 2026. Audit ini harus mencakup kesiapan wilayah rawan, efektivitas sistem ground checking titik panas, audit ketaatan pemegang izin konsesi, kesiapan personel serta sarpras pemadam, hingga transparansi penegakan hukum.

Di sisi lain, Supriadi mewanti-wanti aparat agar penegakan hukum tidak tumpul ke atas. Pengawasan dan sanksi tegas tak boleh hanya menyasar masyarakat lokal semata, melainkan wajib diberlakukan bagi korporasi pemilik konsesi yang lalai mencegah kebakaran di area operasinya.

"Jika masyarakat melanggar dikenai sanksi, maka perusahaan yang abai juga harus ditindak tegas. Hukum lingkungan jangan terlalu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tandas Supriadi.

"Kalimantan butuh hadirnya negara sebelum api membesar, bukan sekadar datang membawa bantuan saat asap sudah mengepung pemukiman," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya