Berita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kode 'Padakno Karo Bapak' Bikin Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo Diperiksa KPK

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Sukoharjo periode 2021-2025, Agus Santosa, Jumat, 21 Agustus 2026.

Agus diperiksa bersama delapan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Yogyakarta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat sore, 21 Agustus 2026.


Selain Agus Santosa, delapan pejabat Pemkab Sukoharjo yang digarap penyidik antirasuah meliputi Kabid SD Dinas Pendidikan Sulistyo Budi Wijoyo, Kasatpol PP Sunarto, Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan Setda Wiwit Jeri Cahyono, serta Sekda Pemkab Sukoharjo tahun 2024 Widodo.

Penyidik turut memeriksa Plt Inspektur Daerah Suyadi Widodo, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan periode 2023-2025 Proboningsih Dwi Danarti, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Iwan Setiyono, serta Kadis Pangan Endang Tien Maryuni.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 Juli 2026 di kawasan Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, serta Kabag Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.

Dalam konstruksi perkara, Etik diduga menyalahgunakan SK Bupati terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk memeras jajaran pegawai BPKAD. Melalui tangan Richard, para pegawai diperintah menyerahkan 'upeti' hingga 40 persen dari insentif yang diterima.

Langkah ini disinyalir melestarikan modus bupati terdahulu yang juga suami Etik. Penarikan upeti menggunakan jargon rahasia seperti "tambahan upah pungut kae ono tho?", "kowe mrene kan ora bayar", hingga "padakno karo bapak".

Tak hanya itu, Etik turut memerintahkan Tri Mulyo untuk memungut setoran rutin dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Operasi senyap ini menggunakan kode sandi "golekno 500 akhir tahun", yang bermakna instruksi pengumpulan dana segar Rp500 juta setiap penghujung tahun.

KPK menaksir sepanjang kurun 2021-2026, Etik Suryani telah mengantongi uang hasil pemerasan insentif BPKAD hingga Rp2,93 miliar. Dari sektor 'pajak' OPD, Etik ditengarai meraup Rp840 juta periode 2024-2026, di luar dana Rp1,2 miliar yang dihimpun Richard pada 2022-2024.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya