Berita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kode 'Padakno Karo Bapak' Bikin Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo Diperiksa KPK

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Sukoharjo periode 2021-2025, Agus Santosa, Jumat, 21 Agustus 2026.

Agus diperiksa bersama delapan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Yogyakarta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat sore, 21 Agustus 2026.


Selain Agus Santosa, delapan pejabat Pemkab Sukoharjo yang digarap penyidik antirasuah meliputi Kabid SD Dinas Pendidikan Sulistyo Budi Wijoyo, Kasatpol PP Sunarto, Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan Setda Wiwit Jeri Cahyono, serta Sekda Pemkab Sukoharjo tahun 2024 Widodo.

Penyidik turut memeriksa Plt Inspektur Daerah Suyadi Widodo, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan periode 2023-2025 Proboningsih Dwi Danarti, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Iwan Setiyono, serta Kadis Pangan Endang Tien Maryuni.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 Juli 2026 di kawasan Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, serta Kabag Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.

Dalam konstruksi perkara, Etik diduga menyalahgunakan SK Bupati terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk memeras jajaran pegawai BPKAD. Melalui tangan Richard, para pegawai diperintah menyerahkan 'upeti' hingga 40 persen dari insentif yang diterima.

Langkah ini disinyalir melestarikan modus bupati terdahulu yang juga suami Etik. Penarikan upeti menggunakan jargon rahasia seperti "tambahan upah pungut kae ono tho?", "kowe mrene kan ora bayar", hingga "padakno karo bapak".

Tak hanya itu, Etik turut memerintahkan Tri Mulyo untuk memungut setoran rutin dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Operasi senyap ini menggunakan kode sandi "golekno 500 akhir tahun", yang bermakna instruksi pengumpulan dana segar Rp500 juta setiap penghujung tahun.

KPK menaksir sepanjang kurun 2021-2026, Etik Suryani telah mengantongi uang hasil pemerasan insentif BPKAD hingga Rp2,93 miliar. Dari sektor 'pajak' OPD, Etik ditengarai meraup Rp840 juta periode 2024-2026, di luar dana Rp1,2 miliar yang dihimpun Richard pada 2022-2024.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya