Berita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kode 'Padakno Karo Bapak' Bikin Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo Diperiksa KPK

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 17:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Sukoharjo periode 2021-2025, Agus Santosa, Jumat, 21 Agustus 2026.

Agus diperiksa bersama delapan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Yogyakarta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat sore, 21 Agustus 2026.


Selain Agus Santosa, delapan pejabat Pemkab Sukoharjo yang digarap penyidik antirasuah meliputi Kabid SD Dinas Pendidikan Sulistyo Budi Wijoyo, Kasatpol PP Sunarto, Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan Setda Wiwit Jeri Cahyono, serta Sekda Pemkab Sukoharjo tahun 2024 Widodo.

Penyidik turut memeriksa Plt Inspektur Daerah Suyadi Widodo, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan periode 2023-2025 Proboningsih Dwi Danarti, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Iwan Setiyono, serta Kadis Pangan Endang Tien Maryuni.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 Juli 2026 di kawasan Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, serta Kabag Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.

Dalam konstruksi perkara, Etik diduga menyalahgunakan SK Bupati terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk memeras jajaran pegawai BPKAD. Melalui tangan Richard, para pegawai diperintah menyerahkan 'upeti' hingga 40 persen dari insentif yang diterima.

Langkah ini disinyalir melestarikan modus bupati terdahulu yang juga suami Etik. Penarikan upeti menggunakan jargon rahasia seperti "tambahan upah pungut kae ono tho?", "kowe mrene kan ora bayar", hingga "padakno karo bapak".

Tak hanya itu, Etik turut memerintahkan Tri Mulyo untuk memungut setoran rutin dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Operasi senyap ini menggunakan kode sandi "golekno 500 akhir tahun", yang bermakna instruksi pengumpulan dana segar Rp500 juta setiap penghujung tahun.

KPK menaksir sepanjang kurun 2021-2026, Etik Suryani telah mengantongi uang hasil pemerasan insentif BPKAD hingga Rp2,93 miliar. Dari sektor 'pajak' OPD, Etik ditengarai meraup Rp840 juta periode 2024-2026, di luar dana Rp1,2 miliar yang dihimpun Richard pada 2022-2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya