Berita

Anggota Komisi XII DPR Totok Daryanto. (Foto: Istimewa)

Politik

Pembentukan BUK Migas Harus Diatur Rinci, Jangan Tumpang Tindih

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas (BUK Migas) harus disertai pengaturan masa transisi yang rinci agar perubahan kelembagaan tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pengelolaan migas nasional.

Anggota Komisi XII DPR Totok Daryanto menilai pembentukan BUK Migas merupakan langkah tepat sepanjang mampu memperkuat penguasaan negara dan memperbaiki tata kelola migas nasional.

"Yang paling penting bukan hanya pembubaran SKK Migas, tetapi bagaimana desain BUK Migas nantinya. Kewenangannya harus jelas, tidak tumpang tindih dengan Kementerian ESDM, regulator maupun BUMN migas," kata Totok kepada RMOL, Jumat, 21 Agustus 2026. 


Menurutnya, BUK Migas harus profesional, transparan, dapat diaudit, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pembentukannya juga harus menjadi tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012, bukan sekadar pergantian nama atau kelembagaan SKK Migas.

Selain itu, BUK Migas diharapkan mampu mempercepat perizinan dan pengambilan keputusan, memberikan kepastian kontrak bagi investor, serta mendorong peningkatan eksplorasi dan produksi migas.

Legislator PAN ini mengingatkan perubahan kelembagaan jangan sampai justru menimbulkan ketidakpastian dan mengganggu operasi migas yang sedang berjalan.

"Karena itu, masa transisinya harus diatur secara rinci. Kontrak kerja sama, hak negara, kewajiban kontraktor, data, aset, dan sumber daya manusia harus tetap terlindungi," tegasnya.

Ia menilai keberhasilan pembentukan BUK Migas tidak cukup diukur dari terbentuknya lembaga baru. Ukurannya harus terlihat dari peningkatan lifting migas, penurunan impor, bertambahnya penerimaan negara, serta semakin kuatnya ketahanan energi nasional.

Rencana pembentukan BUK Migas merupakan bagian dari pembahasan RUU Migas yang disiapkan sebagai undang-undang pengganti UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Mayoritas fraksi di DPR mengarah pada pembubaran SKK Migas dan pembentukan BUK Migas yang nantinya bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Penguatan peran negara dalam kegiatan eksplorasi migas dinilai penting untuk meningkatkan produksi nasional di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat. 

Pembaruan UU Migas juga didorong untuk menghadirkan tata kelola migas yang lebih berdaulat, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya