Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi X DPR Minta Sekolah Terdampak Karhutla di Kalimantan Diliburkan Sementara

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 15:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR RI meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan meliburkan sementara sekolah di wilayah Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Kebijakan tersebut dinilai perlu jika kabut asap telah membuat kualitas udara tidak sehat, terutama bagi anak-anak.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas dalam menghadapi dampak karhutla.


“Melihat kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang dapat menimbulkan kabut asap dan menurunkan kualitas udara, pemerintah perlu mempertimbangkan libur sekolah secara sementara di wilayah yang terdampak, khususnya apabila kualitas udara sudah berada pada tingkat yang tidak sehat bagi anak-anak,” kata Lalu kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Legislator PKB itu menegaskan, peliburan sekolah tidak berarti menghentikan proses pendidikan. Pembelajaran tetap dapat berlangsung secara daring atau melalui penugasan dari rumah apabila kondisi memungkinkan.

“Peliburan sekolah bukan berarti menghentikan proses pendidikan. Kebijakan ini dapat dilakukan sebagai langkah perlindungan sementara, dengan pembelajaran tetap dilaksanakan melalui metode daring atau penugasan dari rumah apabila kondisi memungkinkan,” jelasnya.

Menurut Lalu, keputusan meliburkan sekolah harus berdasarkan kondisi di lapangan, bukan dilakukan secara serampangan. Pemerintah perlu mempertimbangkan data kualitas udara, tingkat paparan asap, serta rekomendasi instansi kesehatan dan kebencanaan setempat.

“Karena itu, keputusan untuk meliburkan sekolah sebaiknya didasarkan pada data kualitas udara, tingkat paparan asap, serta rekomendasi instansi kesehatan dan kebencanaan setempat, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, ketika kualitas udara telah mengancam kesehatan, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas tanpa mengabaikan keberlangsungan pendidikan.

“Intinya, ketika kualitas udara sudah mengancam kesehatan, melindungi anak-anak bukan berarti mengabaikan pendidikan. Justru memastikan mereka tetap sehat adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga keberlangsungan pendidikan,” pungkasnya.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus 2026, terdapat 1.487 titik panas (hotspot) di seluruh Kalimantan. Rinciannya, 767 titik berada di Kalimantan Tengah, 441 titik di Kalimantan Barat, 315 titik di Kalimantan Timur, 34 titik di Kalimantan Selatan, dan 17 titik di Kalimantan Utara.

Luas karhutla mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026. Sekitar 95 ribu hektare di antaranya terjadi pada Juli, dengan sekitar 57 persen berada di kawasan hutan.

Sementara itu, hingga 10 Agustus 2026 tercatat 1.306 titik panas di Indonesia sepanjang Agustus. Jumlah tersebut meningkat sekitar 160 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya