Berita

Jumpa pers Danantara Housing Expo 2026. (Foto: RMOL)

Bisnis

Danantara Garansi Unit Housing Expo 2026 Lolos Kurasi Legalitas

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Danantara Indonesia memastikan seluruh unit hunian yang ditawarkan dalam Danantara Housing Expo 2026 telah melalui proses kurasi, termasuk dari sisi legalitas dan kualitas bangunan.

Senior Director Sector Specialist Property & Real Estate Danantara Asset Management, Dian Takdir Badrsyah, mengatakan proses kurasi dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pilihan hunian yang layak sekaligus dapat diproses melalui skema pembiayaan yang tersedia.

“Dengan adanya pertanyaan tadi mengenai legalitas, di sini kami jamin dan kami pastikan bahwa unit yang kita rilis pada saat housing expo ini sudah lulus kurasi mengenai legalitas dan untuk kualitas juga,” kata Dian dalam konferensi pers Danantara Housing Expo 2026, Jumat, 21 Agustus 2026.


Menurutnya, kemampuan masyarakat dalam membayar cicilan juga menjadi pertimbangan dalam penyediaan skema pembiayaan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dian menjelaskan, kebijakan pembiayaan MBR telah mempertimbangkan kemampuan dan daya beli masyarakat. Karena itu, skema yang ditawarkan diharapkan tidak justru membebani masyarakat dengan kewajiban finansial yang berlebihan.

“Untuk skema pembiayaan MBR nanti akan disampaikan dan mengenai kemampuan masyarakat tentunya ini sudah kami perhitungkan. Kenapa keluar peraturan Menteri PKP terkait MBR ini tentunya karena sudah memperhitungkan kemampuan dan daya beli masyarakat tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Managing Director Stakeholders Management BPI Danantara, Rohan Hafas, mengatakan keterjangkauan cicilan tidak hanya ditentukan oleh besaran uang muka dan bunga, tetapi juga tenor pembiayaan.

Menurutnya, tenor hingga 30 tahun yang ditawarkan dalam skema pembiayaan menjadi salah satu faktor yang dapat membuat cicilan rumah lebih terjangkau.

“Pembiayaan tidak saja dari sisi perbankan, tetapi syarat bisa 30 tahun itu sebuah hal yang juga jarang dilakukan. Jarang dilakukan 30 tahun karena kalau hitung masa kerja sudah dekat pensiun pas lunas,” jelas Rohan.

Ia menambahkan, tenor panjang tersebut membuat besaran cicilan bulanan dapat ditekan sehingga lebih sesuai dengan kemampuan sebagian masyarakat.

“Sejuta-an tadi itu karena jangka waktu,” tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya