Berita

Jumpa pers Danantara Housing Expo 2026. (Foto: RMOL)

Bisnis

Danantara Garansi Unit Housing Expo 2026 Lolos Kurasi Legalitas

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Danantara Indonesia memastikan seluruh unit hunian yang ditawarkan dalam Danantara Housing Expo 2026 telah melalui proses kurasi, termasuk dari sisi legalitas dan kualitas bangunan.

Senior Director Sector Specialist Property & Real Estate Danantara Asset Management, Dian Takdir Badrsyah, mengatakan proses kurasi dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pilihan hunian yang layak sekaligus dapat diproses melalui skema pembiayaan yang tersedia.

“Dengan adanya pertanyaan tadi mengenai legalitas, di sini kami jamin dan kami pastikan bahwa unit yang kita rilis pada saat housing expo ini sudah lulus kurasi mengenai legalitas dan untuk kualitas juga,” kata Dian dalam konferensi pers Danantara Housing Expo 2026, Jumat, 21 Agustus 2026.


Menurutnya, kemampuan masyarakat dalam membayar cicilan juga menjadi pertimbangan dalam penyediaan skema pembiayaan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dian menjelaskan, kebijakan pembiayaan MBR telah mempertimbangkan kemampuan dan daya beli masyarakat. Karena itu, skema yang ditawarkan diharapkan tidak justru membebani masyarakat dengan kewajiban finansial yang berlebihan.

“Untuk skema pembiayaan MBR nanti akan disampaikan dan mengenai kemampuan masyarakat tentunya ini sudah kami perhitungkan. Kenapa keluar peraturan Menteri PKP terkait MBR ini tentunya karena sudah memperhitungkan kemampuan dan daya beli masyarakat tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Managing Director Stakeholders Management BPI Danantara, Rohan Hafas, mengatakan keterjangkauan cicilan tidak hanya ditentukan oleh besaran uang muka dan bunga, tetapi juga tenor pembiayaan.

Menurutnya, tenor hingga 30 tahun yang ditawarkan dalam skema pembiayaan menjadi salah satu faktor yang dapat membuat cicilan rumah lebih terjangkau.

“Pembiayaan tidak saja dari sisi perbankan, tetapi syarat bisa 30 tahun itu sebuah hal yang juga jarang dilakukan. Jarang dilakukan 30 tahun karena kalau hitung masa kerja sudah dekat pensiun pas lunas,” jelas Rohan.

Ia menambahkan, tenor panjang tersebut membuat besaran cicilan bulanan dapat ditekan sehingga lebih sesuai dengan kemampuan sebagian masyarakat.

“Sejuta-an tadi itu karena jangka waktu,” tandasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya