Berita

Jumpa pers Danantara Housing Expo 2026. (Foto: RMOL)

Bisnis

Danantara Garansi Unit Housing Expo 2026 Lolos Kurasi Legalitas

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Danantara Indonesia memastikan seluruh unit hunian yang ditawarkan dalam Danantara Housing Expo 2026 telah melalui proses kurasi, termasuk dari sisi legalitas dan kualitas bangunan.

Senior Director Sector Specialist Property & Real Estate Danantara Asset Management, Dian Takdir Badrsyah, mengatakan proses kurasi dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pilihan hunian yang layak sekaligus dapat diproses melalui skema pembiayaan yang tersedia.

“Dengan adanya pertanyaan tadi mengenai legalitas, di sini kami jamin dan kami pastikan bahwa unit yang kita rilis pada saat housing expo ini sudah lulus kurasi mengenai legalitas dan untuk kualitas juga,” kata Dian dalam konferensi pers Danantara Housing Expo 2026, Jumat, 21 Agustus 2026.


Menurutnya, kemampuan masyarakat dalam membayar cicilan juga menjadi pertimbangan dalam penyediaan skema pembiayaan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dian menjelaskan, kebijakan pembiayaan MBR telah mempertimbangkan kemampuan dan daya beli masyarakat. Karena itu, skema yang ditawarkan diharapkan tidak justru membebani masyarakat dengan kewajiban finansial yang berlebihan.

“Untuk skema pembiayaan MBR nanti akan disampaikan dan mengenai kemampuan masyarakat tentunya ini sudah kami perhitungkan. Kenapa keluar peraturan Menteri PKP terkait MBR ini tentunya karena sudah memperhitungkan kemampuan dan daya beli masyarakat tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Managing Director Stakeholders Management BPI Danantara, Rohan Hafas, mengatakan keterjangkauan cicilan tidak hanya ditentukan oleh besaran uang muka dan bunga, tetapi juga tenor pembiayaan.

Menurutnya, tenor hingga 30 tahun yang ditawarkan dalam skema pembiayaan menjadi salah satu faktor yang dapat membuat cicilan rumah lebih terjangkau.

“Pembiayaan tidak saja dari sisi perbankan, tetapi syarat bisa 30 tahun itu sebuah hal yang juga jarang dilakukan. Jarang dilakukan 30 tahun karena kalau hitung masa kerja sudah dekat pensiun pas lunas,” jelas Rohan.

Ia menambahkan, tenor panjang tersebut membuat besaran cicilan bulanan dapat ditekan sehingga lebih sesuai dengan kemampuan sebagian masyarakat.

“Sejuta-an tadi itu karena jangka waktu,” tandasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya