Berita

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi (Foto: Dokumen Fraksi Gerindra)

Politik

BUK Migas Diperlukan untuk Benahi Kelembagaan Hulu Migas

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 14:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai diperlukan untuk menata kembali kelembagaan pengelolaan sektor hulu migas pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sejak awal bersifat sementara. Lembaga tersebut dibentuk setelah MK membubarkan BP Migas pada akhir 2012.

"Itu sesuai amar putusan MK, bahwa penguasaan dan pengusahaan harus disatukan dan diserahkan ke BUMN atau BUK," kata Bambang kepada RMOL, Jumat 21 Agustus 2026.


Menurut Bambang, SKK Migas dibentuk melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2013 untuk mengisi kekosongan hukum setelah BP Migas dibubarkan karena dinilai bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

"Dan juga keberadaan SKK melalui Perpres No. 9 Tahun 2013 sifatnya sementara pasca ada putusan MK di akhir tahun 2012 yang membubarkan BP Migas karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33," ujarnya.

Bambang menilai penyatuan fungsi regulator dan operator dalam pengelolaan migas juga diterapkan di sejumlah negara. Ia mencontohkan Petronas di Malaysia dan Aramco di Arab Saudi.

"Petronas dan Aramco di negaranya ditempatkan sebagai regulator dan sekaligus operator," jelasnya.

Menurutnya, Indonesia juga pernah menerapkan skema serupa melalui UU Nomor 8 Tahun 1971. Namun, pola tersebut berubah setelah lahirnya UU Nomor 22 Tahun 2001 yang memisahkan fungsi penguasaan dan pengusahaan migas.

"Penguasaan diberikan ke BP Migas, dan pengusahaan diberikan ke Pertamina dan Swasta (KKKS)," kata Bambang.

Ia menilai perubahan tersebut turut diikuti penurunan lifting minyak Indonesia. Pada 1998, lifting minyak nasional disebut masih mencapai 1,5 juta barel per hari.

"Tahun 2008 kita keluar dari OPEC, karena lifting kita turun menjadi 800 ribu barrel per day, bahkan hari ini hanya 600 ribu barrel per day," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya