Berita

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi (Foto: Dokumen Fraksi Gerindra)

Politik

BUK Migas Diperlukan untuk Benahi Kelembagaan Hulu Migas

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 14:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai diperlukan untuk menata kembali kelembagaan pengelolaan sektor hulu migas pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sejak awal bersifat sementara. Lembaga tersebut dibentuk setelah MK membubarkan BP Migas pada akhir 2012.

"Itu sesuai amar putusan MK, bahwa penguasaan dan pengusahaan harus disatukan dan diserahkan ke BUMN atau BUK," kata Bambang kepada RMOL, Jumat 21 Agustus 2026.


Menurut Bambang, SKK Migas dibentuk melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2013 untuk mengisi kekosongan hukum setelah BP Migas dibubarkan karena dinilai bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

"Dan juga keberadaan SKK melalui Perpres No. 9 Tahun 2013 sifatnya sementara pasca ada putusan MK di akhir tahun 2012 yang membubarkan BP Migas karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33," ujarnya.

Bambang menilai penyatuan fungsi regulator dan operator dalam pengelolaan migas juga diterapkan di sejumlah negara. Ia mencontohkan Petronas di Malaysia dan Aramco di Arab Saudi.

"Petronas dan Aramco di negaranya ditempatkan sebagai regulator dan sekaligus operator," jelasnya.

Menurutnya, Indonesia juga pernah menerapkan skema serupa melalui UU Nomor 8 Tahun 1971. Namun, pola tersebut berubah setelah lahirnya UU Nomor 22 Tahun 2001 yang memisahkan fungsi penguasaan dan pengusahaan migas.

"Penguasaan diberikan ke BP Migas, dan pengusahaan diberikan ke Pertamina dan Swasta (KKKS)," kata Bambang.

Ia menilai perubahan tersebut turut diikuti penurunan lifting minyak Indonesia. Pada 1998, lifting minyak nasional disebut masih mencapai 1,5 juta barel per hari.

"Tahun 2008 kita keluar dari OPEC, karena lifting kita turun menjadi 800 ribu barrel per day, bahkan hari ini hanya 600 ribu barrel per day," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya