Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Sartono Hutomo (Foto: Dokumen DPR)

Politik

Bukan Sekadar Ganti Nama, BUK Migas Dituntut Tingkatkan Produksi

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana pembubaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan pembentukan Badan Usaha Khusus Migas (BUK Migas) dinilai harus menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas). 
Perubahan tersebut jangan sampai hanya menjadi pergantian nama dan struktur kelembagaan.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Demokrat Sartono Hutomo mengatakan, perubahan kelembagaan dapat menjadi langkah tepat jika mampu membuat pengelolaan migas lebih cepat, kuat, dan memberikan manfaat lebih besar bagi negara.

"Perubahan kelembagaan dapat menjadi langkah yang tepat jika benar-benar membuat pengelolaan migas lebih cepat, lebih kuat, dan lebih memberikan manfaat bagi negara, bukan sekadar mengganti nama dan struktur organisasi," kata Sartono kepada RMOL, Jumat 21 Agustus 2026.


Menurut Sartono, keberhasilan BUK Migas harus diukur melalui capaian yang konkret, mulai dari peningkatan lifting, penambahan cadangan, percepatan eksplorasi, peningkatan investasi, hingga optimalisasi penerimaan negara.

"Ukuran keberhasilan BUK Migas harus sangat konkret dan bisa dirasakan masyarakat: lifting meningkat, cadangan bertambah, eksplorasi semakin agresif, investasi masuk, dan penerimaan negara semakin optimal," tegasnya.

Sartono juga mengingatkan agar pembentukan BUK Migas tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Pembagian peran antara Kementerian ESDM, BUK Migas, Pertamina, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) harus dibuat jelas untuk mencegah konflik kepentingan serta memberikan kepastian kepada investor.

"Jangan sampai niat memperkuat negara justru menciptakan birokrasi baru atau membuat investor semakin tidak pasti," ujarnya.

Ia menegaskan, reformasi kelembagaan migas harus diarahkan pada penguatan kedaulatan energi, peningkatan produksi, perlindungan kepentingan negara, serta optimalisasi manfaat sektor migas bagi kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas sebagai pengganti UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengarah pada pembubaran SKK Migas. Lembaga tersebut nantinya digantikan BUK Migas yang dirancang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya