Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Sartono Hutomo (Foto: Dokumen DPR)

Politik

Bukan Sekadar Ganti Nama, BUK Migas Dituntut Tingkatkan Produksi

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana pembubaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan pembentukan Badan Usaha Khusus Migas (BUK Migas) dinilai harus menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas). 
Perubahan tersebut jangan sampai hanya menjadi pergantian nama dan struktur kelembagaan.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Demokrat Sartono Hutomo mengatakan, perubahan kelembagaan dapat menjadi langkah tepat jika mampu membuat pengelolaan migas lebih cepat, kuat, dan memberikan manfaat lebih besar bagi negara.

"Perubahan kelembagaan dapat menjadi langkah yang tepat jika benar-benar membuat pengelolaan migas lebih cepat, lebih kuat, dan lebih memberikan manfaat bagi negara, bukan sekadar mengganti nama dan struktur organisasi," kata Sartono kepada RMOL, Jumat 21 Agustus 2026.


Menurut Sartono, keberhasilan BUK Migas harus diukur melalui capaian yang konkret, mulai dari peningkatan lifting, penambahan cadangan, percepatan eksplorasi, peningkatan investasi, hingga optimalisasi penerimaan negara.

"Ukuran keberhasilan BUK Migas harus sangat konkret dan bisa dirasakan masyarakat: lifting meningkat, cadangan bertambah, eksplorasi semakin agresif, investasi masuk, dan penerimaan negara semakin optimal," tegasnya.

Sartono juga mengingatkan agar pembentukan BUK Migas tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Pembagian peran antara Kementerian ESDM, BUK Migas, Pertamina, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) harus dibuat jelas untuk mencegah konflik kepentingan serta memberikan kepastian kepada investor.

"Jangan sampai niat memperkuat negara justru menciptakan birokrasi baru atau membuat investor semakin tidak pasti," ujarnya.

Ia menegaskan, reformasi kelembagaan migas harus diarahkan pada penguatan kedaulatan energi, peningkatan produksi, perlindungan kepentingan negara, serta optimalisasi manfaat sektor migas bagi kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas sebagai pengganti UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengarah pada pembubaran SKK Migas. Lembaga tersebut nantinya digantikan BUK Migas yang dirancang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya