Berita

Tiga unit mobil tahanan KPK yang baru (Foto: RMOL)

Hukum

Lebih Gagah, KPK Punya Tiga Mobil Tahanan Baru

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah tiga unit mobil tahanan baru untuk mendukung operasional pemindahan tahanan. 

Pengadaan dilakukan setelah lima mobil tahanan lama dilelang karena masa manfaatnya telah berakhir.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh lima kendaraan lama telah terjual melalui proses lelang. Sementara tiga mobil baru disiapkan untuk memenuhi kebutuhan operasional KPK.


"Dari proses pengadaan tersebut ada tiga unit mobil tahanan yang kemudian siap untuk menambah operasional yang dibutuhkan untuk apa, membawa tahanan KPK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 21 Agustus 2026.

Menurut Budi, nilai hasil lelang lima mobil lama dengan pengadaan tiga kendaraan baru tidak memiliki selisih yang terlalu besar. Hal itu karena kendaraan lama dirawat dengan baik sehingga nilai ekonomisnya tetap terjaga saat dilelang.

"Ya tidak terlalu banyak ya, karena memang lima mobil yang laku lelang ini kan oleh KPK kan juga dirawat dengan baik, sehingga ini penting untuk menjaga nilai ekonomis ketika dilakukan lelang. Sehingga pada saat melakukan pembelian mobil baru ini tidak cukup banyak melakukan penambahan," ujarnya.

Budi menegaskan, penambahan mobil tahanan bukan berarti KPK akan meningkatkan operasi tangkap tangan (OTT). Pengadaan dilakukan untuk memastikan ketersediaan kendaraan yang layak dan memenuhi standar keamanan, termasuk untuk membawa tahanan dalam kegiatan di luar Jakarta.

"Mobilnya warna hitam. Ini memang custom ya, memuat cukup banyak gitu ya. Artinya ini juga kita tetap menjaga efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, kemudian pengadaan barang dan jasa, diantaranya mobil tahanan ini," ujar Budi.

Mobil tersebut juga dilengkapi fitur pengamanan tambahan berupa jaring-jaring. Terkait anggaran, Budi mengatakan biaya pengadaan masih dalam standar pembelian kendaraan, termasuk biaya kustomisasi untuk memenuhi aspek keamanan.

"Untuk anggarannya standar ya untuk pembelian mobil tersebut. Dan tentunya kami lakukan custom juga gitu kan untuk memastikan keamanannya," ucapnya.

Berdasarkan pantauan redaksi, tiga mobil tahanan baru KPK menggunakan Toyota Rangga yang telah dimodifikasi. Kendaraan tersebut berkapasitas delapan orang, terdiri atas dua orang di bagian depan dan enam orang di bagian belakang.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya