Berita

Tiga unit mobil tahanan KPK yang baru (Foto: RMOL)

Hukum

Lebih Gagah, KPK Punya Tiga Mobil Tahanan Baru

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah tiga unit mobil tahanan baru untuk mendukung operasional pemindahan tahanan. 

Pengadaan dilakukan setelah lima mobil tahanan lama dilelang karena masa manfaatnya telah berakhir.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh lima kendaraan lama telah terjual melalui proses lelang. Sementara tiga mobil baru disiapkan untuk memenuhi kebutuhan operasional KPK.


"Dari proses pengadaan tersebut ada tiga unit mobil tahanan yang kemudian siap untuk menambah operasional yang dibutuhkan untuk apa, membawa tahanan KPK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 21 Agustus 2026.

Menurut Budi, nilai hasil lelang lima mobil lama dengan pengadaan tiga kendaraan baru tidak memiliki selisih yang terlalu besar. Hal itu karena kendaraan lama dirawat dengan baik sehingga nilai ekonomisnya tetap terjaga saat dilelang.

"Ya tidak terlalu banyak ya, karena memang lima mobil yang laku lelang ini kan oleh KPK kan juga dirawat dengan baik, sehingga ini penting untuk menjaga nilai ekonomis ketika dilakukan lelang. Sehingga pada saat melakukan pembelian mobil baru ini tidak cukup banyak melakukan penambahan," ujarnya.

Budi menegaskan, penambahan mobil tahanan bukan berarti KPK akan meningkatkan operasi tangkap tangan (OTT). Pengadaan dilakukan untuk memastikan ketersediaan kendaraan yang layak dan memenuhi standar keamanan, termasuk untuk membawa tahanan dalam kegiatan di luar Jakarta.

"Mobilnya warna hitam. Ini memang custom ya, memuat cukup banyak gitu ya. Artinya ini juga kita tetap menjaga efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, kemudian pengadaan barang dan jasa, diantaranya mobil tahanan ini," ujar Budi.

Mobil tersebut juga dilengkapi fitur pengamanan tambahan berupa jaring-jaring. Terkait anggaran, Budi mengatakan biaya pengadaan masih dalam standar pembelian kendaraan, termasuk biaya kustomisasi untuk memenuhi aspek keamanan.

"Untuk anggarannya standar ya untuk pembelian mobil tersebut. Dan tentunya kami lakukan custom juga gitu kan untuk memastikan keamanannya," ucapnya.

Berdasarkan pantauan redaksi, tiga mobil tahanan baru KPK menggunakan Toyota Rangga yang telah dimodifikasi. Kendaraan tersebut berkapasitas delapan orang, terdiri atas dua orang di bagian depan dan enam orang di bagian belakang.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya