Berita

Gedung KPK (Foto: RMOL)

Hukum

Rektor Unsoed Diduga Dapat Ratusan Juta hanya dari Satu Calon Mahasiswa Kedokteran

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). 

Nilai uang yang diduga diberikan untuk masuk fakultas tersebut mencapai ratusan juta Rupiah setiap calon mahasiswa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan suap tersebut berkaitan proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Rektor dan dua Wakil Rektor Unsoed.


"Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana. Dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 21 Agustus 2026.

OTT dilakukan KPK di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, terdiri atas 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.

Salah satu dari dua orang yang diamankan di Jakarta adalah Rektor Unsoed, Profesor Akhmad Sodiq. Ia langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara 12 orang yang diamankan di Purwokerto terlebih dahulu diperiksa di Polresta Banyumas.

Dari 12 orang tersebut, tujuh di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, total sembilan orang saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.

"Sehingga saat ini total ada 9 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan. Di mana dari 9 orang itu di antaranya adalah Rektor, dua Wakil Rektor, dan juga pihak-pihak lainnya," tutur Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai pecahan Rupiah senilai ratusan juta Rupiah. Barang bukti tersebut masih didalami untuk mengungkap konstruksi perkara.

KPK juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan arah penanganan kasus, termasuk dugaan tindak pidana dan pasal yang akan diterapkan kepada pihak-pihak yang terlibat.

"Ini masih dalam diskusi. Nanti dalam gelar perkara tentu akan dipaparkan secara utuh bagaimana dugaan praktik-praktik itu dilakukan, bagaimana kemudian pemenuhan unsur pasalnya, termasuk pihak-pihak yang kemudian punya peran penting dalam konstruksi perkara tersebut," jelas Budi.

Budi mengatakan, penyidik masih mendalami pihak-pihak yang berperan dalam dugaan praktik transaksional tersebut, termasuk mekanisme penerimaan uang.

Menurutnya, dugaan praktik tersebut tidak hanya melibatkan satu tahapan atau satu pihak karena terdapat dugaan layering dalam proses penerimaan uang.

"Namun tentu pihak-pihak siapa saja yang berperan dan bagaimana mekanisme ataupun proses-proses penerimaan itu dilakukan, kami nanti akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers sore ini rencananya," katanya.

KPK juga masih mendalami kemungkinan praktik serupa terjadi di fakultas lain di lingkungan Unsoed.

"Nanti tim tentu akan dalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya," pungkas Budi.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya