Konferensi Pers Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA) di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat, 21 Agustus 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Sekitar 90 persen pos tarif perdagangan Indonesia dan Uni Eropa akan langsung menjadi nol persen melalui kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA).
Kesepakatan tersebut dinilai menjadi game changer karena membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia ke Eropa sekaligus memperbesar peluang investasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dokumen EU-CEPA versi Bahasa Inggris ditargetkan rampung dan ditandatangani pada Oktober 2026.
"Ini adalah game changer bagi Indonesia dan beberapa manfaat dari akses pasar di mana Indonesia nanti 90 persen post tarifnya langsung menjadi 0 persen dan ini akan berkurang secara bertahap," ujar Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jumat, 21 Agustus 2026.
Setelah penandatanganan, perjanjian tersebut akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk proses ratifikasi. Sementara di Indonesia, pemerintah telah berkonsultasi dengan DPR dan kemungkinan menggunakan mekanisme Perpres agar implementasinya lebih cepat.
Airlangga mengatakan ratifikasi EU-CEPA juga diharapkan dapat membuka potensi investasi dari Eropa. Saat ini, Eropa menjadi salah satu mitra investasi Indonesia di berbagai sektor.
"Indonesia tentu berharap dengan ratifikasinya perjanjian ini maka akan membuka atau unlock potensi investasi yang akan masuk ke Indonesia karena saat sekarang Eropa juga menjadi salah satu partner investasi Indonesia di berbagai sektor," katanya.
Dari sisi Uni Eropa, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi mengatakan kesepakatan tersebut diharapkan dapat mendorong investasi perusahaan-perusahaan Eropa di Indonesia.
Ratifikasi, kata Denis, akan membuka peluang lebih besar bagi perusahaan Eropa untuk memanfaatkan potensi investasi di Indonesia. Sejumlah delegasi bisnis dari negara-negara Eropa juga disebut akan berkunjung ke Indonesia untuk mengambil peluang dari CEPA.
"Ratifikasi ini akan menarik investasi yang kuat dalam investasi di Indonesia bagi perusahaan Eropa," ujar Denis.
Pemerintah menargetkan perjanjian dapat ditandatangani pada Oktober dan diimplementasikan setelah mendapat ratifikasi dari kedua pihak. Indonesia juga telah mempersiapkan implementing agreement, termasuk peraturan pemerintah sebagai aturan turunan EU-CEPA.
Airlangga menambahkan percepatan ratifikasi penting karena fasilitas Generalised Scheme of Preferences (GSP) Indonesia dari Uni Eropa akan berakhir pada akhir tahun ini.
"Sehingga kalau ini segera diratifikasi berarti gap antara fasilitas Indonesia dan EU-CEPA bisa nyambung," pungkasnya.