Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Wacana Pertalite Dibagi Berdasarkan Desil, Airlangga Bilang Begini

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah masih mengkaji penggunaan data desil untuk menghitung kebutuhan masyarakat berdasarkan kelompok ekonomi, termasuk dalam penyaluran subsidi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengkajian data tersebut dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui sensus ekonomi.

"Itu kan di BPS. BPS sedang melakukan sensus ekonomi. Kita tunggu aja sensus ekonominya," kata Airlangga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 21 Agustus 2026.


Saat ditanya apakah data desil nantinya menjadi dasar pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite, Airlangga mengatakan data tersebut dapat digunakan untuk menghitung kebutuhan setiap kelompok masyarakat.

"Kalau misalnya desil itu dijadikan angka untuk menghitung berapa sebetulnya kebutuhan terhadap masing-masing segmen dari masyarakat tersebut," ujarnya.

Namun, Airlangga belum memastikan apakah masyarakat yang masuk desil 10 nantinya tidak diperbolehkan membeli Pertalite.

Sebelumnya, pemerintah membahas kemungkinan memperketat penyaluran subsidi Pertalite bagi kelompok ekonomi atas, khususnya masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal tersebut setelah rapat internal bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.

Purbaya mengatakan, pemerintah masih menyiapkan sistem agar pembatasan subsidi dapat diterapkan secara bertahap. Namun, kebijakan tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Menurut Purbaya, pembatasan subsidi Pertalite ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap sebelum 2027.

"Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang kuatir 9-10, supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangin secara bertahap," kata Purbaya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya