Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Wacana Pertalite Dibagi Berdasarkan Desil, Airlangga Bilang Begini

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah masih mengkaji penggunaan data desil untuk menghitung kebutuhan masyarakat berdasarkan kelompok ekonomi, termasuk dalam penyaluran subsidi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengkajian data tersebut dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui sensus ekonomi.

"Itu kan di BPS. BPS sedang melakukan sensus ekonomi. Kita tunggu aja sensus ekonominya," kata Airlangga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 21 Agustus 2026.


Saat ditanya apakah data desil nantinya menjadi dasar pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite, Airlangga mengatakan data tersebut dapat digunakan untuk menghitung kebutuhan setiap kelompok masyarakat.

"Kalau misalnya desil itu dijadikan angka untuk menghitung berapa sebetulnya kebutuhan terhadap masing-masing segmen dari masyarakat tersebut," ujarnya.

Namun, Airlangga belum memastikan apakah masyarakat yang masuk desil 10 nantinya tidak diperbolehkan membeli Pertalite.

Sebelumnya, pemerintah membahas kemungkinan memperketat penyaluran subsidi Pertalite bagi kelompok ekonomi atas, khususnya masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal tersebut setelah rapat internal bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.

Purbaya mengatakan, pemerintah masih menyiapkan sistem agar pembatasan subsidi dapat diterapkan secara bertahap. Namun, kebijakan tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Menurut Purbaya, pembatasan subsidi Pertalite ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap sebelum 2027.

"Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang kuatir 9-10, supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangin secara bertahap," kata Purbaya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya