Berita

Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Dikabarkan Naikkan Kasus Pemotongan Bonus Bapenda Bogor ke Penyidikan

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sepakat menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum terkait dugaan pemotongan bonus pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Informasi yang diperoleh redaksi pada Jumat 21 Agustus 2026 menyebutkan, tim penindakan KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara pada Kamis malam 20 Agustus 2026. Ekspose dilakukan setelah tim membawa sejumlah pejabat Pemkab Bogor ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup.

Meski demikian, Jurubicara KPK Budi Prasetyo membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Bogor. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak berdasarkan laporan masyarakat.


Dalam ekspose tersebut, pimpinan KPK dikabarkan menyetujui peningkatan perkara ke tahap penyidikan melalui Sprindik umum, yakni surat perintah penyidikan yang belum menetapkan tersangka.

Berdasarkan hasil ekspose, bonus pegawai Bapenda diduga dipotong oleh Bupati dan Wakil Bupati Bogor.

Total dana Bapenda yang diduga dipotong disebut mencapai lebih dari Rp17 miliar sejak awal hingga Juli 2026. Sementara dalam periode Juli 2025 hingga Juli 2026, Bupati Bogor disebut menerima sekitar Rp4 miliar.

Selain itu, sejumlah pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor juga disebut turut menerima aliran dana tersebut.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya