Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Desak Pemerintah Serius Atasi Karhutla Kalimantan

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah mengambil langkah extraordinary untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kalimantan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan, dampak Karhutla kini telah meluas ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi. Kondisi itu diperparah cuaca kering akibat fenomena El Nino yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus-September 2026.

“Pada tahun 1997-1998 lalu, Indonesia juga dilanda fenomena El Nino yang kemudian menyebabkan krisis besar, karena memicu kebakaran di lebih dari 9 juta hektare lahan Kalimantan. Peristiwa itu kemudian jadi bencana lingkungan terbesar di Asia Tenggara pada abad ke-20. Ini tidak boleh berulang sekarang ini,” tegas Alex Indra kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.


Terlebih, kondisi Karhutla Kalimantan yang telah berdampak langsung terhadap kualitas udara. Indeks kualitas udara (AQI) di Palangka Raya tercatat mencapai 487 pada 19 Agustus 2026 atau masuk kategori berbahaya.

Kabut asap pekat juga memaksa Dinas Pendidikan menunda jam masuk sekolah SD dan SMP hingga pukul 08.00 WIB, sementara PAUD dialihkan ke pembelajaran jarak jauh. Jarak pandang di sejumlah wilayah bahkan turun drastis hingga 1,4 kilometer.

Berdasarkan data BNPB per 19 Agustus 2026, terdapat 1.487 titik panas (hotspot) di wilayah Kalimantan.

“Penyebaran titik Karhutla ini terjadi hampir di setiap provinsi dengan Kalimantan Tengah jadi episentrum kebakaran dengan konsentrasi tertinggi. Penanganan Karhutla Kalimantan ini mesti segera jadi prioritas nasional,” terang Alex.

Menurut Alex, status tanggap darurat yang diperpanjang sejumlah daerah menjadi alasan lain agar pemerintah menetapkan Karhutla sebagai prioritas nasional. Salah satunya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, yang memperpanjang status tanggap darurat hingga 4 September 2026.

Di Kobar, Karhutla tercatat menghanguskan 859,49 hektare lahan dalam 189 kejadian dengan 461 titik panas. Kecamatan Arut Selatan dan Kumai menjadi wilayah terdampak paling parah.

“Data MapBiomas Fire menunjukkan, puncak kebakaran yang terjadi periode tahun 2014, 2015 dan 2019, sekitar 61 persen Karhutla terjadi antara September hingga November dengan puncaknya di Oktober. Catatan sejarah ini merupakan warning bagi pemerintah, bahwa metode yang digunakan selama ini perlu dievaluasi total agar dampaknya tak kembali berulang,” tegas Alex.

Ia menilai evaluasi kebijakan penanganan Karhutla harus mencakup penguatan deteksi dini dan patroli di wilayah rawan. Sistem peringatan dini berbasis satelit juga perlu terus ditingkatkan akurasinya.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pencegahan Karhutla dinilai penting. Program Desa Peduli Api dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar perlu diperluas.

“Program Desa Peduli Api dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar perlu diperluas,” katanya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya