Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Desak Pemerintah Serius Atasi Karhutla Kalimantan

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah mengambil langkah extraordinary untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kalimantan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan, dampak Karhutla kini telah meluas ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi. Kondisi itu diperparah cuaca kering akibat fenomena El Nino yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus-September 2026.

“Pada tahun 1997-1998 lalu, Indonesia juga dilanda fenomena El Nino yang kemudian menyebabkan krisis besar, karena memicu kebakaran di lebih dari 9 juta hektare lahan Kalimantan. Peristiwa itu kemudian jadi bencana lingkungan terbesar di Asia Tenggara pada abad ke-20. Ini tidak boleh berulang sekarang ini,” tegas Alex Indra kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.


Terlebih, kondisi Karhutla Kalimantan yang telah berdampak langsung terhadap kualitas udara. Indeks kualitas udara (AQI) di Palangka Raya tercatat mencapai 487 pada 19 Agustus 2026 atau masuk kategori berbahaya.

Kabut asap pekat juga memaksa Dinas Pendidikan menunda jam masuk sekolah SD dan SMP hingga pukul 08.00 WIB, sementara PAUD dialihkan ke pembelajaran jarak jauh. Jarak pandang di sejumlah wilayah bahkan turun drastis hingga 1,4 kilometer.

Berdasarkan data BNPB per 19 Agustus 2026, terdapat 1.487 titik panas (hotspot) di wilayah Kalimantan.

“Penyebaran titik Karhutla ini terjadi hampir di setiap provinsi dengan Kalimantan Tengah jadi episentrum kebakaran dengan konsentrasi tertinggi. Penanganan Karhutla Kalimantan ini mesti segera jadi prioritas nasional,” terang Alex.

Menurut Alex, status tanggap darurat yang diperpanjang sejumlah daerah menjadi alasan lain agar pemerintah menetapkan Karhutla sebagai prioritas nasional. Salah satunya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, yang memperpanjang status tanggap darurat hingga 4 September 2026.

Di Kobar, Karhutla tercatat menghanguskan 859,49 hektare lahan dalam 189 kejadian dengan 461 titik panas. Kecamatan Arut Selatan dan Kumai menjadi wilayah terdampak paling parah.

“Data MapBiomas Fire menunjukkan, puncak kebakaran yang terjadi periode tahun 2014, 2015 dan 2019, sekitar 61 persen Karhutla terjadi antara September hingga November dengan puncaknya di Oktober. Catatan sejarah ini merupakan warning bagi pemerintah, bahwa metode yang digunakan selama ini perlu dievaluasi total agar dampaknya tak kembali berulang,” tegas Alex.

Ia menilai evaluasi kebijakan penanganan Karhutla harus mencakup penguatan deteksi dini dan patroli di wilayah rawan. Sistem peringatan dini berbasis satelit juga perlu terus ditingkatkan akurasinya.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pencegahan Karhutla dinilai penting. Program Desa Peduli Api dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar perlu diperluas.

“Program Desa Peduli Api dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar perlu diperluas,” katanya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya