Berita

Mahkamah Konstitusi (MK) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. (Foto: Dok. BPK)

Politik

Ternyata Ini Alasan MK Raih Opini WTP

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Prestasi impresif dalam hal akuntabilitas dan pengelolaan keuangan negara menjadi salah satu alasan Mahkamah Konstitusi (MK) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Hingga semester I 2026, lembaga pengawal konstitusi ini sukses menuntaskan 100 persen rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara akumulatif, MK telah menindaklanjuti seluruh 434 rekomendasi BPK dengan nilai pemulihan mencapai Rp4,49 miliar.

"Capaian ini mencerminkan komitmen kuat pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi serta perbaikan tata kelola secara berkelanjutan," kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Agustus 2026.


Melalui capaian 100 persen ini, setiap rupiah anggaran negara yang dikelola MK dipastikan tak sekadar dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi penguatan sistem hukum dan transparansi kelembagaan di Tanah Air.

Selain meraih opini WTP, BPK juga tidak menemukan adanya indikasi maupun penetapan kasus kerugian negara di tubuh MK pada periode tersebut.

Ia menggarisbawahi kualitas pembangunan nasional tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, melainkan ditentukan oleh transparansi tata kelola pemerintahan (clean governance).

Di samping menyerahkan LHP Laporan Keuangan, BPK turut membeberkan rencana audit kinerja terkait pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026. Audit ini ditujukan untuk memoles efektivitas, efisiensi, serta transparansi sistem peradilan konstitusi demi memperkuat kepercayaan publik.

"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan tata kelola yang lebih baik," tegas Nyoman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya