Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 09:46 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Masyarakat Indonesia akan kembali menyambut hari libur nasional dalam waktu dekat. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2026, yang jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, menjadi momen istimewa untuk beristirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan.

Namun, ada hal penting yang perlu dicatat oleh para pekerja dan pelajar. Pemerintah tidak menetapkan hari "cuti bersama" untuk perayaan ini.

Merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025, Selasa, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional tunggal.


Artinya, tidak ada libur tambahan resmi yang menyambung pada Senin, 24 Agustus 2026.

Meskipun pemerintah tidak memberikan cuti bersama, bukan berarti Anda tidak bisa menikmati liburan yang lebih panjang. Bagi Anda yang merencanakan perjalanan singkat atau sekadar ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga, ada strategi cerdas yang bisa diterapkan.

Dengan mengajukan cuti tahunan pribadi pada Senin, 24 Agustus 2026, Anda bisa "menjembatani" libur akhir pekan dengan hari libur nasional tersebut.

Jika strategi ini diambil, Anda akan mendapatkan total empat hari libur berturut-turut, mulai dari hari Sabtu (22/8), Minggu (23/8), Senin (24/8) yang merupakan cuti pribadi, hingga Selasa (25/8) sebagai hari libur nasional Maulid Nabi.

Meski satu hari di antaranya menggunakan jatah cuti tahunan, ini bisa menjadi kesempatan emas untuk melepas penat dan melakukan refreshing setelah sekian lama beraktivitas.

Pastikan untuk segera berkoordinasi dengan atasan di kantor atau mengatur jadwal kegiatan agar rencana libur Anda berjalan lancar. Selamat menikmati waktu luang!

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya