Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 09:46 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Masyarakat Indonesia akan kembali menyambut hari libur nasional dalam waktu dekat. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2026, yang jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, menjadi momen istimewa untuk beristirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan.

Namun, ada hal penting yang perlu dicatat oleh para pekerja dan pelajar. Pemerintah tidak menetapkan hari "cuti bersama" untuk perayaan ini.

Merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025, Selasa, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional tunggal.


Artinya, tidak ada libur tambahan resmi yang menyambung pada Senin, 24 Agustus 2026.

Meskipun pemerintah tidak memberikan cuti bersama, bukan berarti Anda tidak bisa menikmati liburan yang lebih panjang. Bagi Anda yang merencanakan perjalanan singkat atau sekadar ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga, ada strategi cerdas yang bisa diterapkan.

Dengan mengajukan cuti tahunan pribadi pada Senin, 24 Agustus 2026, Anda bisa "menjembatani" libur akhir pekan dengan hari libur nasional tersebut.

Jika strategi ini diambil, Anda akan mendapatkan total empat hari libur berturut-turut, mulai dari hari Sabtu (22/8), Minggu (23/8), Senin (24/8) yang merupakan cuti pribadi, hingga Selasa (25/8) sebagai hari libur nasional Maulid Nabi.

Meski satu hari di antaranya menggunakan jatah cuti tahunan, ini bisa menjadi kesempatan emas untuk melepas penat dan melakukan refreshing setelah sekian lama beraktivitas.

Pastikan untuk segera berkoordinasi dengan atasan di kantor atau mengatur jadwal kegiatan agar rencana libur Anda berjalan lancar. Selamat menikmati waktu luang!

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya