Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026 | 09:46 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Masyarakat Indonesia akan kembali menyambut hari libur nasional dalam waktu dekat. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2026, yang jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, menjadi momen istimewa untuk beristirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan.

Namun, ada hal penting yang perlu dicatat oleh para pekerja dan pelajar. Pemerintah tidak menetapkan hari "cuti bersama" untuk perayaan ini.

Merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025, Selasa, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional tunggal.


Artinya, tidak ada libur tambahan resmi yang menyambung pada Senin, 24 Agustus 2026.

Meskipun pemerintah tidak memberikan cuti bersama, bukan berarti Anda tidak bisa menikmati liburan yang lebih panjang. Bagi Anda yang merencanakan perjalanan singkat atau sekadar ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga, ada strategi cerdas yang bisa diterapkan.

Dengan mengajukan cuti tahunan pribadi pada Senin, 24 Agustus 2026, Anda bisa "menjembatani" libur akhir pekan dengan hari libur nasional tersebut.

Jika strategi ini diambil, Anda akan mendapatkan total empat hari libur berturut-turut, mulai dari hari Sabtu (22/8), Minggu (23/8), Senin (24/8) yang merupakan cuti pribadi, hingga Selasa (25/8) sebagai hari libur nasional Maulid Nabi.

Meski satu hari di antaranya menggunakan jatah cuti tahunan, ini bisa menjadi kesempatan emas untuk melepas penat dan melakukan refreshing setelah sekian lama beraktivitas.

Pastikan untuk segera berkoordinasi dengan atasan di kantor atau mengatur jadwal kegiatan agar rencana libur Anda berjalan lancar. Selamat menikmati waktu luang!

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya