Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL)
Sebanyak 14 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai ratusan juta Rupiah sebagai barang bukti.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT dilakukan di wilayah Jakarta dan Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis 20 Agustus 2026. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed Profesor Akhmad Sodiq.
"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2026.
Budi menjelaskan, kegiatan penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas," terang Budi.
Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," tutur Budi.
"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter. Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," pungkas Budi.