Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi V DPR:

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 23:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR RI berharap penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak boleh terkendala persoalan anggaran.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pemerintah pusat harus memastikan seluruh kebutuhan penanganan bencana dapat dipenuhi, terutama mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah di NTT.

"Ya, yang sudah-sudah nanti mungkin pimpinan ya, pimpinan DPR akan melakukan rapat pertemuan khusus sebagaimana waktu penanganan Aceh, Sumatera terutama. Kita tunggu, kita tunggu. Tapi kita pastikan apapun yang terjadi, kendala apapun, saya kira harus secepatnya bisa kita tuntaskan. Termasuk anggaran ya," kata Huda kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026.


Legislator PKB itu mengatakan keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten/kota di NTT harus diantisipasi dengan keterlibatan penuh pemerintah pusat.

"Tadi teman-teman menanyakan misalnya anggaran di NTT cukup terbatas, anggaran kabupaten/kotanya, mau enggak mau harus ada keterlibatan penuh dari pusat. Saya kira ini sudah, saya meyakini sudah dipikirkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurut Huda, pemerintah pusat telah memberikan instruksi kepada kementerian dan lembaga teknis untuk bergerak menangani dampak gempa di NTT.

"Kita tunggu waktunya aja, kapan. Tapi setahu saya instruksi langsung ke kementerian teknis, lembaga teknis sudah jalan, gitu. Sudah jalan semuanya," ungkapnya.

Ia menambahkan, kementerian dan lembaga terkait saat ini tinggal melaporkan kebutuhan serta kekurangan yang masih ditemukan di lapangan. Dari laporan tersebut, pemerintah pusat dapat memberikan intervensi sesuai kebutuhan.

"Nah, mungkin nanti mereka tinggal report, memastikan kekurangannya apa, dan di situ saya kira intervensi bisa dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Atas dasar itu, Huda menegaskan bahwa anggaran tidak boleh menjadi persoalan yang menghambat penanganan gempa NTT, khususnya selama masa tanggap darurat.

"Enggak boleh. Jadi, jangan sampai ada, jangan sampai anggaran menjadi isu dari kendala penanganan gempa NTT," tegasnya.

Ia pun memastikan sejauh ini koordinasi anggaran untuk penanganan masa tanggap darurat berjalan dengan baik dan belum menemui persoalan berarti.

"Terkoordinasi dengan baik selama ini. Terutama di masa tanggap darurat ini enggak ada masalah apapun,” jelasnya.

Namun, untuk kebutuhan penanganan pascabencana, pemerintah masih melakukan penghitungan. Huda mengatakan pihaknya masih menunggu pembaruan informasi terkait kebutuhan anggaran setelah masa tanggap darurat berakhir.

"Dan kita berharap nanti pasca tanggap bencana, lagi dihitung, nanti belum dapat updatenya,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya