Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Fritz Siregar. (Foto: Instagram)

Politik

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 21:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

RMOL. Sayembara untuk membuktikan keaslian ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak berpengaruh sedikit pun terhadap kaidah pembuktian hukum tata negara yang berlaku. Polemik administratif pencalonan tidak bisa dihakimi lewat opini publik maupun nilai imbalan.

Pakar Hukum Tata Negara, Fritz Edward Siregar menegaskan, standar hukum dalam menilai keabsahan dokumen persyaratan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden bersifat tetap dan mengikat.

"Sekarang, sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA Wakil Presiden nilainya sudah naik, silakan saja. Tapi semakin besar nilai sayembara, tidak berarti standar hukumnya ikut berubah," ujar Fritz kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.


Mantan Anggota Bawaslu RI ini menjelaskan, publik tidak bisa menyederhanakan persoalan dengan menyimpulkan bahwa ketidakmampuan menunjukkan fisik ijazah ke hadapan publik secara otomatis membatalkan pemenuhan syarat pencalonan.

Menurut Fritz, terdapat batasan dan prosedur baku yang memisahkan antara kualifikasi pendidikan, dokumen pembuktian formal, tahapan verifikasi faktual, hingga penetapan keputusan administratif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh rantai proses hukum tersebut wajib diuji secara resmi sebelum memunculkan vonis hukum.

Fritz turut menepis dorongan sejumlah pihak yang mengaitkan polemik ijazah ini dengan wacana pemakzulan (impeachment) Wakil Presiden. Ia mengingatkan bahwa mekanisme pemakzulan memiliki pintu konstitusional yang sangat ketat dan berlapis.

"Kalau kita mau bicara impeachment atau pemakzulan, buktikan alasan konstitusionalnya secara sah di hadapan hukum, bukan sekadar opini," tegas Fritz.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya