Berita

Peresmian Indonesia Bullion Market Association (IBMA) resmi dibentuk pada Kamis 20 Agustus 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pajak ETF Emas Masih Dikaji, Pemerintah Pertimbangkan PPh Final

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah masih mengkaji skema perpajakan untuk produk exchange traded fund (ETF) berbasis emas yang baru diluncurkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Agustus 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti mengatakan, hingga saat ini belum ada ketentuan perpajakan yang secara khusus mengatur ETF emas, baik dari sisi pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).

“Memang sampai dengan saat ini belum ada ketentuan perpajakan yang terkait dengan ETF ini," kata Inge dalam diskusi Launching Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.


Salah satu opsi yang tengah dikaji pemerintah yakni penerapan PPh final atas transaksi ETF emas.

Skema tersebut berbeda dengan PPh Pasal 22 yang bersifat tidak final, di mana pajak yang telah dipungut dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak.

“Tapi kalau misalnya ETF ini dengan transaksi nanti yang sifatnya real time diusulkan untuk final, nah ini yang masih kita lakukan kajian di Kementerian Keuangan sendiri,” kata Inge.

Inge mengatakan, DJP juga telah berdiskusi dengan sejumlah asosiasi untuk memahami lebih jauh proses bisnis ETF emas.

Menurutnya, masukan dari pelaku industri dibutuhkan agar skema perpajakan yang diterapkan nantinya sesuai dengan karakteristik transaksi ETF emas.

“Beberapa asosiasi sudah datang ke tempat kami, kita bicarakan, kita coba pahami bersama seperti apa proses bisnis yang terjadi pada saat ETF ini dilakukan,” kata Inge.

Dengan demikian, keputusan mengenai penerapan pajak final atau nonfinal terhadap transaksi ETF emas masih dalam pembahasan antara pemerintah dan asosiasi.

“Apabila ada kajian-kajian, asosiasi barangkali akan memberikan masukan yang sangat baik sekali untuk kami,” kata Inge.

Inge menegaskan, pengaturan perpajakan ETF emas tidak dapat diputuskan oleh satu pihak. Pembahasannya melibatkan pemerintah, asosiasi, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Apakah juga dalam penentuan PPN-nya, apakah dia termasuk PPN atau tidak, nanti bisa kita putuskan bersama,” kata Inge.

Lebih lanjut, Inge menyampaikan bahwa ketentuan perpajakan ETF emas nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

Menurutnya, penyusunan PP membutuhkan proses yang cukup panjang sehingga diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar aturan perpajakan ETF emas dapat disiapkan sebelum pasar tersebut berkembang lebih luas.

“Supaya pada saat apabila nanti memang pasar akan dibuka untuk ETF ini, kita semua sudah siap dengan ketentuan perpajakannya,” pungkas Inge.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya