Berita

Peresmian Indonesia Bullion Market Association (IBMA) resmi dibentuk pada Kamis 20 Agustus 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pajak ETF Emas Masih Dikaji, Pemerintah Pertimbangkan PPh Final

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah masih mengkaji skema perpajakan untuk produk exchange traded fund (ETF) berbasis emas yang baru diluncurkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Agustus 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti mengatakan, hingga saat ini belum ada ketentuan perpajakan yang secara khusus mengatur ETF emas, baik dari sisi pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).

“Memang sampai dengan saat ini belum ada ketentuan perpajakan yang terkait dengan ETF ini," kata Inge dalam diskusi Launching Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.


Salah satu opsi yang tengah dikaji pemerintah yakni penerapan PPh final atas transaksi ETF emas.

Skema tersebut berbeda dengan PPh Pasal 22 yang bersifat tidak final, di mana pajak yang telah dipungut dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak.

“Tapi kalau misalnya ETF ini dengan transaksi nanti yang sifatnya real time diusulkan untuk final, nah ini yang masih kita lakukan kajian di Kementerian Keuangan sendiri,” kata Inge.

Inge mengatakan, DJP juga telah berdiskusi dengan sejumlah asosiasi untuk memahami lebih jauh proses bisnis ETF emas.

Menurutnya, masukan dari pelaku industri dibutuhkan agar skema perpajakan yang diterapkan nantinya sesuai dengan karakteristik transaksi ETF emas.

“Beberapa asosiasi sudah datang ke tempat kami, kita bicarakan, kita coba pahami bersama seperti apa proses bisnis yang terjadi pada saat ETF ini dilakukan,” kata Inge.

Dengan demikian, keputusan mengenai penerapan pajak final atau nonfinal terhadap transaksi ETF emas masih dalam pembahasan antara pemerintah dan asosiasi.

“Apabila ada kajian-kajian, asosiasi barangkali akan memberikan masukan yang sangat baik sekali untuk kami,” kata Inge.

Inge menegaskan, pengaturan perpajakan ETF emas tidak dapat diputuskan oleh satu pihak. Pembahasannya melibatkan pemerintah, asosiasi, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Apakah juga dalam penentuan PPN-nya, apakah dia termasuk PPN atau tidak, nanti bisa kita putuskan bersama,” kata Inge.

Lebih lanjut, Inge menyampaikan bahwa ketentuan perpajakan ETF emas nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

Menurutnya, penyusunan PP membutuhkan proses yang cukup panjang sehingga diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar aturan perpajakan ETF emas dapat disiapkan sebelum pasar tersebut berkembang lebih luas.

“Supaya pada saat apabila nanti memang pasar akan dibuka untuk ETF ini, kita semua sudah siap dengan ketentuan perpajakannya,” pungkas Inge.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya