Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Aparat Penegak Hukum Tak Boleh Main-main Tangani Kasus Karhutla

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dan konsisten dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya menjadi perhatian masyarakat di dalam negeri, tetapi juga mendapat sorotan masyarakat global lantaran berkaitan erat dengan isu pemanasan global dan perubahan iklim.

"Komisi III berharap aparat penegak hukum menunjukkan sikap tegas dan konsisten dalam penegakan hukum kasus karhutla," kata Hasbiallah kepada RMOL, Kamis 20 Agustus 2026.


Hasbiallah menilai karhutla merupakan persoalan strategis yang tidak boleh ditangani secara main-main.

"Jadi kita tidak boleh main-main dalam penanganan kasus ini, tegakkan hukum secara tegas dan konsisten," kata Hasbiallah.

Hasbiallah juga mengapresiasi langkah penyidik Polri yang telah merampungkan empat kasus karhutla untuk selanjutnya dibawa ke meja hijau, lengkap dengan tersangka dan barang bukti. 

Saat ini terdapat sembilan kasus karhutla yang sedang dalam proses penegakan hukum. Dari sembilan kasus tersebut, empat kasus telah menetapkan tersangka. Tiga kasus berada di Riau dan satu kasus lainnya di Kalimantan Barat.

"Lima kasus sisanya kami harap segera dituntaskan dan siap dibawa ke pengadilan," kata Hasbiallah.

Lebih lanjut, Hasbiallah menilai penanganan kasus karhutla dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik internasional terhadap Indonesia. 

Menurutnya, kepastian hukum dan penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi salah satu prasyarat penting dalam menciptakan iklim investasi dan bisnis yang kondusif.

"Dari penanganan kasus karhutla ini, sebenarnya ini juga bisa menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik global terhadap negara kita," kata Hasbillah.

Ia menambahkan, investor global dan korporasi multinasional membutuhkan kepastian hukum sebelum menanamkan modal dan menjalankan kegiatan usaha di suatu negara.

"Terutama investor global dan korporat multinasional, mereka sangat butuh adanya kepastian hukum dan penegakan hukum yang tegas dan konsisten sebagai prasyarat iklim investasi dan bisnis yang kondusif,” pungkas Hasbiallah.

Luas karhutla tercatat mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026. Dari angka tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi hanya pada Juli, dengan sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.

Bahkan hingga 10 Agustus 2026, Indonesia telah mencatat 1.306 titik panas atau hotspot sepanjang Agustus. Angka tersebut meningkat sekitar 160 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya