Berita

Anggota DPR Fraksi PKB Rina Saadah. (Foto: Istimewa)

Politik

Soal Karhutla, DPR: Hukum Harus Hadir Sebelum Api Membesar

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 16:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didorong membangun satu dashboard pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengintegrasikan berbagai data.

Data tersebut antara lain informasi cuaca, hotspot, kondisi lahan, kawasan rawan, pemegang izin, riwayat kebakaran, kesiapan personel dan peralatan, hingga perkembangan penegakan hukum.

"Dengan begitu, kita bergerak dari reaktif menjadi prediktif, dari sektoral menjadi terintegrasi, dan dari memadamkan menjadi mencegah," ujar Anggota Komisi IV DPR Rina Saadah kepada RMOL, Kamis 20 Agustus 2026. 


Di sisi lain, Rina menilai masyarakat harus dilibatkan sebagai bagian dari sistem pencegahan karhutla. Masyarakat yang tinggal paling dekat dengan kawasan hutan dinilai memiliki pengetahuan lokal dan kemampuan deteksi awal yang penting untuk mendukung pencegahan.

"Masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek penertiban. Mereka harus menjadi bagian dari sistem pencegahan," kata Rina.

Rina juga menekankan pentingnya tanggung jawab dunia usaha, khususnya para pemegang izin pengelolaan wilayah.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada kepatuhan administratif setelah kebakaran terjadi. Kesiapsiagaan, pencegahan, deteksi dini, serta kemampuan merespons harus menjadi indikator nyata tanggung jawab pengelolaan wilayah.

"Kita tidak boleh puas hanya karena berhasil memadamkan api. Target kita harus lebih tinggi: membuat api semakin sulit untuk muncul," kata Rina.

Legislator PKB ini menilai keberhasilan operasi pemadaman berbeda dengan keberhasilan kebijakan pencegahan.

"Kalau hari ini kita berhasil memadamkan satu api, itu keberhasilan operasi. Tetapi kalau kita berhasil membuat satu wilayah tidak lagi mengalami kebakaran berulang, itulah keberhasilan kebijakan," kata Rina.

Luas karhutla tercatat mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026. Dari angka tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi hanya pada Juli, dengan sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.

Bahkan hingga 10 Agustus 2026, Indonesia telah mencatat 1.306 titik panas atau hotspot sepanjang Agustus. Angka tersebut meningkat sekitar 160 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya