Berita

Anggota DPR Fraksi PKB Rina Saadah. (Foto: Istimewa)

Politik

Soal Karhutla, DPR: Hukum Harus Hadir Sebelum Api Membesar

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 16:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didorong membangun satu dashboard pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengintegrasikan berbagai data.

Data tersebut antara lain informasi cuaca, hotspot, kondisi lahan, kawasan rawan, pemegang izin, riwayat kebakaran, kesiapan personel dan peralatan, hingga perkembangan penegakan hukum.

"Dengan begitu, kita bergerak dari reaktif menjadi prediktif, dari sektoral menjadi terintegrasi, dan dari memadamkan menjadi mencegah," ujar Anggota Komisi IV DPR Rina Saadah kepada RMOL, Kamis 20 Agustus 2026. 


Di sisi lain, Rina menilai masyarakat harus dilibatkan sebagai bagian dari sistem pencegahan karhutla. Masyarakat yang tinggal paling dekat dengan kawasan hutan dinilai memiliki pengetahuan lokal dan kemampuan deteksi awal yang penting untuk mendukung pencegahan.

"Masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek penertiban. Mereka harus menjadi bagian dari sistem pencegahan," kata Rina.

Rina juga menekankan pentingnya tanggung jawab dunia usaha, khususnya para pemegang izin pengelolaan wilayah.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada kepatuhan administratif setelah kebakaran terjadi. Kesiapsiagaan, pencegahan, deteksi dini, serta kemampuan merespons harus menjadi indikator nyata tanggung jawab pengelolaan wilayah.

"Kita tidak boleh puas hanya karena berhasil memadamkan api. Target kita harus lebih tinggi: membuat api semakin sulit untuk muncul," kata Rina.

Legislator PKB ini menilai keberhasilan operasi pemadaman berbeda dengan keberhasilan kebijakan pencegahan.

"Kalau hari ini kita berhasil memadamkan satu api, itu keberhasilan operasi. Tetapi kalau kita berhasil membuat satu wilayah tidak lagi mengalami kebakaran berulang, itulah keberhasilan kebijakan," kata Rina.

Luas karhutla tercatat mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026. Dari angka tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi hanya pada Juli, dengan sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.

Bahkan hingga 10 Agustus 2026, Indonesia telah mencatat 1.306 titik panas atau hotspot sepanjang Agustus. Angka tersebut meningkat sekitar 160 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya