Berita

Anggota DPR Fraksi PKB Rina Saadah. (Foto: Istimewa)

Politik

Legislator PKB Soroti Karhutla: Hukum Adalah Rem!

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini kementerian terkait diminta untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anggota DPR Fraksi PKB Rina Saadah berpandangan bahwa penetapan tersangka dalam kasus karhutla penting sebagai bukti negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi praktik pembakaran hutan dan lahan. 

"Tetapi saya kira kita perlu melihat persoalan ini satu tingkat lebih jauh," kata Rina saat dihubungi RMOL, Kamis 20 Agustus 2026.


Rina menilai ukuran keberhasilan penanganan karhutla harus dilihat dari dampak nyata di lapangan, seperti menurunnya titik api, berkurangnya luas lahan terbakar, terlindunginya masyarakat, serta tidak berulangnya kebakaran di wilayah yang sama.

Rina pun menyoroti luas karhutla yang mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026. Dari angka tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi hanya pada Juli, dengan sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.

Bahkan hingga 10 Agustus 2026, Indonesia telah mencatat 1.306 titik panas atau hotspot sepanjang Agustus. Angka tersebut meningkat sekitar 160 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Artinya, kita sedang berhadapan dengan persoalan yang membutuhkan kecepatan sistem, bukan hanya kecepatan pemadaman,”  kata Rina.

Rina menegaskan, penegakan hukum dan pencegahan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan sebagai satu sistem yang saling menguatkan.

"Hukum adalah rem. Pencegahan adalah setir. Dan teknologi adalah mata kita untuk melihat sebelum api menjadi bencana,” kata Anggota Komisi IV DPR  ini.

Rina menyebut pemerintah telah memiliki berbagai perangkat peringatan dini untuk mengantisipasi karhutla. BMKG, kata Rina, telah memproyeksikan peningkatan risiko karhutla sejak Juli dan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026.

Wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi.

"Maka pertanyaannya bukan lagi apakah kita memiliki data. Pertanyaannya: seberapa cepat data tersebut berubah menjadi tindakan?" kata Rina.

Menurut Rina, ketika BMKG mendeteksi potensi kekeringan, satelit membaca hotspot, dan suatu wilayah memiliki riwayat kebakaran berulang, negara harus segera mengambil langkah antisipasi.

"Saya mengharapkan sistem yang sudah jalan tetapi tegas yaitu data masuk, risiko dipetakan, wilayah prioritas ditetapkan, penanggung jawab ditunjuk, dan tindakan dilakukan sebelum api membesar," kata Rina.

Ia mendorong agar sistem peringatan dini karhutla tidak berhenti pada pemberian informasi, tetapi benar-benar menjadi sistem aksi dini.

"Kita membutuhkan early warning system yang benar-benar menjadi early action system," demikian Rina.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya