Berita

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi program Makan Bergizi Gratis. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Politik

Dorong Tata Kelola MBG Berbasis Sekolah demi Perkuat Keamanan Pangan

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu melangkah ke tahap penguatan tata kelola yang bersentuhan langsung dengan penerima manfaat.

Setelah pembenahan internal di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN), pengawasan berlapis hingga tingkat sekolah, transparansi anggaran, digitalisasi, serta pelibatan ekonomi lokal didorong guna memperkokoh keamanan pangan dan akuntabilitas program.

Demikian antara lain disampaikan pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah. Menurutnya, langkah Kepala BGN Sudaryono dalam membenahi internal dan mengevaluasi kapasitas sumber daya manusia (SDM) merupakan pijakan progresif.


"Ini merupakan satu langkah inovatif dalam membenahi tata kelola Program MBG. Dari sisi human resources, apa yang dilakukan Kepala BGN Sudaryono sangat progresif," ujar Trubus dikutip pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Meski begitu, Trubus menggarisbawahi bahwa pembenahan tersebut harus ditindaklanjuti dengan pengawasan berlapis dari pusat, daerah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga sekolah.

"Tanggung jawab hukum pengelola harus jelas apabila terjadi pelanggaran serius, termasuk kasus keracunan makanan. Pengawasan perlu dibangun berlapis dari pusat hingga sekolah," tegasnya.

Gagasan memperkuat peran sekolah turut disuarakan pengamat ekonomi dan UMKM, Ridwan Mahmudi. Menurutnya, evaluasi berkala MBG bukanlah upaya untuk menghentikan program, melainkan momentum mematangkan desain tata kelola. Sekolah tidak boleh sekadar menjadi lokasi distribusi, melainkan diberi kewenangan lebih untuk mengawasi porsi, alergi siswa, hingga mencegah potensi makanan terbuang.

Di sisi lain, Kepala BGN Sudaryono telah menegaskan pentingnya keterlibatan para pendidik di lapangan. Laporan dan masukan dari para guru bakal menjadi garda terdepan evaluasi BGN.

"Kalau Bapak-Ibu Guru merasa ada yang perlu disampaikan, apakah itu keluhan, komplain, atau temuan terkait MBG, kami menyiapkan saluran khusus email langsung kepada BGN," kata Sudaryono belum lama ini.

Dukungan percepatan penataan MBG juga datang dari Parlemen. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan penataan program berskala nasional ini harus dipacu agar manfaatnya segera dirasakan secara optimal.

Dengan standar nasional yang makin presisi, pengawasan berlapis, serta integrasi rantai pasok lokal, program MBG diharapkan tak hanya menjamin keamanan gizi anak bangsa, namun juga mampu menggerakkan roda ekonomi rakyat di daerah.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya