Berita

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah di Bareskrim Polri. (Foto: Divhumas Polri)

Presisi

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menetapkan Hendra Basir (HB) selaku mantan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Hendra Basir (HB) sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap lima atletnya. 

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan, aksi pelecehan seksual yang dilakukan HB terjadi sejak tahun 2022 hingga 2025.

"Tersangkanya adalah saudara HB selaku pelatih tahun 2022 sampai dengan 2024, dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025," kata Nurul Aziz di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 19 Agustus 2026.


Menurut Nurul, modus operandi HB dengan memanfaatkan relasi kuasa, yakni hubungan yang tidak setara, serta menyalahgunakan kerentanan korban dengan cara membujuk dan melakukan pelecehan seksual secara fisik.

Parahnya lagi, kata Nurul, HB melakukan tindak pidana serupa saat atlet-atletnya sedang mengikuti kompetisi internasional di luar negeri.

"Untuk TKP-nya terjadi di Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, kemudian beberapa negara saat pertandingan internasional," kata Nurul.

Kasubdit 1 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, AKBP Sinta menambahkan, tercatat  ada lima orang atlet yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Korban ada lima atlet putri," kata Sinta.

Tersangka HB sejak Senin 18 Mei 2026 sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dengan jeratan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 angka 1 huruf c dan e UU 12 / 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya