Berita

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji. (Foto: DPRD DKI)

Bisnis

Pengembang di Cengkareng Belum Tuntas Serahkan Aset

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah pengembang yang beroperasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, belum menuntaskan kewajiban penyerahan lahan Fasos-Fasum ke Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendesak pengembang segera menuntaskan kewajiban tersebut.

"Pengembang harus duduk bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI. Tujuannya, menyelesaikan penyerahan aset," kata Ongen.


Pansus juga meminta pengembang segera melayangkan surat resmi terkait komitmen dan waktu penyerahan seluruh kewajiban aset. Pengembang diberikan waktu satu 

“Satu minggu mereka buat surat kepada kita,” kata Ongen, dikutip dari laman DPRD DKI, Senin 17 Agustus 2026.

Batas waktu tersebut terkait dengan tahapan Pansus memastikan penuntasan kewajiban pengembang. “Satu minggu ini sudah harus clear,” ucap Ongen.

Setelah peninjauan lapangan, Pansus akan kembali mengundang pihak pengembang untuk memastikan komitmen dan waktu penyerahan.

Setelah menerima surat dari pengembang, Pansus akan kembali membahas, sebelum menentukan langkah penyerahan aset kepada Pemprov DKI.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus Dina Masyusin juga menekankan agar penyerahan aset oleh pengembang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menyebut, aset lahan itu bisa masuk perencanaan untuk fasilitas pendidikan dan pos pemadam kebakaran (Damkar). “Jadi ada pendidikan, ada Pos Damkar nanti akan diserah terimakan,” kata Dina.

Pos pemadam kebakaran merupakan permintaan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Fasilitas itu bisa mempercepat penanganan bencana di kawasan tersebut.

Pembangunan Pos Damkar itu, lanjut Dina, tidak menggunakan dana APBD. Usai pembangunan, langsung diserahkan ke pemerintah daerah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya