Berita

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji. (Foto: DPRD DKI)

Bisnis

Pengembang di Cengkareng Belum Tuntas Serahkan Aset

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah pengembang yang beroperasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, belum menuntaskan kewajiban penyerahan lahan Fasos-Fasum ke Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendesak pengembang segera menuntaskan kewajiban tersebut.

"Pengembang harus duduk bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI. Tujuannya, menyelesaikan penyerahan asset," kata Ongen usai meninjau lahan yang dikelola PT. Cakra Bina Lestari dan PT. Binakarya Cipta.


Pansus juga meminta pengembang segera melayangkan surat resmi terkait komitmen dan waktu penyerahan seluruh kewajiban aset. Pengembang diberikan waktu satu 

“Satu minggu mereka buat surat kepada kita,” kata Ongen, dikutip dari laman DPRD DKI, Senin 17 Agustus 2026.

Batas waktu tersebut terkait dengan tahapan Pansus memastikan penuntasan kewajiban pengembang. “Satu minggu ini sudah harus clear,” ucap Ongen.

Setelah peninjauan lapangan, Pansus akan kembali mengundang pihak pengembang untuk memastikan komitmen dan waktu penyerahan.

Setelah menerima surat dari pengembang, Pansus akan kembali membahas, sebelum menentukan langkah penyerahan aset kepada Pemprov DKI.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus Dina Masyusin juga menekankan agar penyerahan aset oleh pengembang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menyebut, aset lahan itu bisa masuk perencanaan untuk fasilitas pendidikan dan pos pemadam kebakaran (Damkar). “Jadi ada pendidikan, ada Pos Damkar nanti akan diserah terimakan,” kata Dina.

Pos pemadam kebakaran merupakan permintaan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Fasilitas itu bisa mempercepat penanganan bencana di kawasan tersebut.

Pembangunan Pos Damkar itu, lanjut Dina, tidak menggunakan dana APBD. Usai pembangunan, langsung diserahkan ke pemerintah daerah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya