Berita

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji. (Foto: DPRD DKI)

Bisnis

Pengembang di Cengkareng Belum Tuntas Serahkan Aset

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah pengembang yang beroperasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, belum menuntaskan kewajiban penyerahan lahan Fasos-Fasum ke Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendesak pengembang segera menuntaskan kewajiban tersebut.

"Pengembang harus duduk bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI. Tujuannya, menyelesaikan penyerahan aset," kata Ongen.


Pansus juga meminta pengembang segera melayangkan surat resmi terkait komitmen dan waktu penyerahan seluruh kewajiban aset. Pengembang diberikan waktu satu 

“Satu minggu mereka buat surat kepada kita,” kata Ongen, dikutip dari laman DPRD DKI, Senin 17 Agustus 2026.

Batas waktu tersebut terkait dengan tahapan Pansus memastikan penuntasan kewajiban pengembang. “Satu minggu ini sudah harus clear,” ucap Ongen.

Setelah peninjauan lapangan, Pansus akan kembali mengundang pihak pengembang untuk memastikan komitmen dan waktu penyerahan.

Setelah menerima surat dari pengembang, Pansus akan kembali membahas, sebelum menentukan langkah penyerahan aset kepada Pemprov DKI.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus Dina Masyusin juga menekankan agar penyerahan aset oleh pengembang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menyebut, aset lahan itu bisa masuk perencanaan untuk fasilitas pendidikan dan pos pemadam kebakaran (Damkar). “Jadi ada pendidikan, ada Pos Damkar nanti akan diserah terimakan,” kata Dina.

Pos pemadam kebakaran merupakan permintaan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Fasilitas itu bisa mempercepat penanganan bencana di kawasan tersebut.

Pembangunan Pos Damkar itu, lanjut Dina, tidak menggunakan dana APBD. Usai pembangunan, langsung diserahkan ke pemerintah daerah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya