Berita

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti saat meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI). (Foto: Dok BI)

Bisnis

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen nasabah ritel atau perorangan.

Instrumen pembayaran berbasis fasilitas kredit ini menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan, dengan seluruh proses transaksi dilakukan di dalam negeri melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan, KKI dihadirkan sebagai opsi pembayaran kredit domestik yang dapat mendorong aktivitas ekonomi nasional.


Sebelumnya, KKI hanya tersedia untuk segmen pemerintah. Seluruh transaksi KKI pemerintah diproses secara domestik melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

"Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen (deferred payment) domestik yang efisien, prudent, dan berintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional," ujar Destry di Kantor BI, Jakarta, Senin 17 Agustus 2026.

Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan, pengembangan KKI untuk nasabah ritel dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama, KKI hadir dalam bentuk kartu digital yang dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS. Pengembangan berikutnya akan mencakup pembayaran online hingga kartu fisik.

"Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi ini bisa dilakukan dengan QRIS scan, ataupun QRIS tanpa pindai atau yang kita kenal dengan istilah QRIS tap," kata Ryan.

Sejumlah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) juga telah meluncurkan KKI pada tahap awal tersebut. PJP yang menyediakan KKI antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega.

Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) turut mengembangkan KKI dengan skema pembayaran berbasis syariah.

"Termasuk juga Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah meluncurkan KKI di tahap pertama yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan termasuk juga BSI yang mengembangkan untuk skema pembayaran syariah," pungkas Ryan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya