Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati (Foto: Dokumen pribadi)
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai keberadaan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung dinilai harus menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat negara.
Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, mengatakan pernyataan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai teguran politik. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk memastikan aktivitas pertambangan ilegal dapat dicegah dan ditindak secara efektif.
Hal itu disampaikan Neni kepada wartawan, Senin, 17 Agustus 2026.
“DEEP Indonesia menilai pernyataan Presiden tersebut tidak boleh berhenti sebagai teguran politik, tetapi harus ditindaklanjuti dengan evaluasi yang terukur, transparan, dan menyeluruh terhadap kinerja TNI dan Polri dalam mencegah serta memberantas pertambangan ilegal,” tegas Neni.
Menurut Neni, Presiden Prabowo juga mempertanyakan bagaimana aktivitas tambang ilegal dalam jumlah besar dapat berlangsung tanpa diketahui aparat TNI dan Polri. Presiden telah meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut persoalan tersebut.
"Pertanyaan publik yang perlu dijawab bukan hanya siapa pelaku tambang ilegal, tetapi juga bagaimana ribuan aktivitas ilegal dapat berlangsung, siapa yang mengetahui, bagaimana mekanisme pengawasannya bekerja, dan apakah terdapat pembiaran atau kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum," kata Neni.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih luas. Keberadaan tambang ilegal dalam jumlah besar menunjukkan adanya persoalan dalam sistem pengawasan yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan menangkap pelaku di lapangan.
“Karena itu, DEEP Indonesia mendorong Presiden untuk memastikan adanya evaluasi serius terhadap kinerja dan sistem pengawasan TNI-Polri, termasuk evaluasi pada level kewilayahan, mekanisme koordinasi antarlembaga, serta tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau terlibat,” katanya.
Neni menegaskan, evaluasi tersebut bukan untuk mendiskreditkan institusi TNI maupun Polri. Sebaliknya, langkah itu diperlukan untuk memastikan kewenangan dan sumber daya yang diberikan negara benar-benar digunakan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan kekayaan negara.
"Evaluasi ini penting bukan untuk mendiskreditkan institusi TNI dan Polri, melainkan untuk memastikan bahwa pangkat, jabatan, kewenangan, dan sumber daya yang diberikan negara benar-benar menghasilkan perlindungan terhadap kepentingan rakyat dan kekayaan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Neni menilai pemberantasan tambang ilegal harus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kasus tambang ilegal di Bangka Belitung diharapkan tidak hanya berujung pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan dan mencegah praktik serupa kembali terjadi.
“Bagi DEEP Indonesia, pemberantasan tambang ilegal harus menjadi bagian dari agenda yang lebih besar untuk memperkuat good governance, accountability, dan supremasi hukum dalam pengelolaan sumber daya alam,” pungkasnya.