Berita

Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 13.859 personel gabungan guna mengamankan rangkaian peringatan HUT ke-81 Indonesia di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026./Dok Bid Humas Polda Metro Jaya

Presisi

13.859 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 09:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 13.859 personel gabungan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026.

Pengamanan mencakup sejumlah agenda, mulai dari upacara penaikan dan penurunan bendera di Istana Negara, Kirab Bendera Merah Putih, pesta rakyat, kegiatan UMKM, karnaval, hingga panggung hiburan di sejumlah kawasan pusat Jakarta.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan personel yang dikerahkan terdiri dari 7.105 personel Polda Metro Jaya, 2.042 personel Polres jajaran, serta 4.712 personel bawah kendali operasi (BKO).


“Personel BKO terdiri atas 3.573 personel TNI atau 35 SSK, 500 personel Korbrimob Polri atau lima SSK, 300 personel Korsabhara Baharkam Polri atau tiga SSK, 198 personel Satpol PP, 91 personel dari 13 unit pemadam kebakaran, serta 50 personel Dinas Perhubungan,” kata Budi.

Para personel ditempatkan di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Istana Negara, Monas, Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, Sarinah hingga Bundaran HI. Pengamanan juga dilakukan di sepanjang jalur Kirab Bendera Merah Putih dan lokasi kegiatan masyarakat.

Menurut Budi, pengamanan tidak hanya ditujukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar, tetapi juga menjaga mobilitas dan kenyamanan masyarakat selama perayaan berlangsung.

Sebanyak 2.116 personel secara khusus disiapkan untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan secara situasional.

“Bagi masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar Istana Negara, Monas, Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, Sarinah hingga Bundaran HI, agar memperhitungkan waktu perjalanan dan mengikuti arahan petugas apabila terdapat pengaturan lalu lintas,” kata Kombes Budi Hermanto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya