Berita

Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 13.859 personel gabungan guna mengamankan rangkaian peringatan HUT ke-81 Indonesia di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026./Dok Bid Humas Polda Metro Jaya

Presisi

13.859 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 09:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 13.859 personel gabungan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026.

Pengamanan mencakup sejumlah agenda, mulai dari upacara penaikan dan penurunan bendera di Istana Negara, Kirab Bendera Merah Putih, pesta rakyat, kegiatan UMKM, karnaval, hingga panggung hiburan di sejumlah kawasan pusat Jakarta.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan personel yang dikerahkan terdiri dari 7.105 personel Polda Metro Jaya, 2.042 personel Polres jajaran, serta 4.712 personel bawah kendali operasi (BKO).


“Personel BKO terdiri atas 3.573 personel TNI atau 35 SSK, 500 personel Korbrimob Polri atau lima SSK, 300 personel Korsabhara Baharkam Polri atau tiga SSK, 198 personel Satpol PP, 91 personel dari 13 unit pemadam kebakaran, serta 50 personel Dinas Perhubungan,” kata Budi.

Para personel ditempatkan di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Istana Negara, Monas, Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, Sarinah hingga Bundaran HI. Pengamanan juga dilakukan di sepanjang jalur Kirab Bendera Merah Putih dan lokasi kegiatan masyarakat.

Menurut Budi, pengamanan tidak hanya ditujukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar, tetapi juga menjaga mobilitas dan kenyamanan masyarakat selama perayaan berlangsung.

Sebanyak 2.116 personel secara khusus disiapkan untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan secara situasional.

“Bagi masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar Istana Negara, Monas, Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, Sarinah hingga Bundaran HI, agar memperhitungkan waktu perjalanan dan mengikuti arahan petugas apabila terdapat pengaturan lalu lintas,” kata Kombes Budi Hermanto.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya