Berita

Ilustrasi paspor Indonesia. (Foto: ChatGPT)

Hukum

Langkah Imigrasi Tolak 9 Ribu Paspor Terindikasi TPPO Tuai Pujian

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah tegas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas) menertibkan 2,28 juta paspor serta menolak 9.394 permohonan paspor yang berpotensi disalahgunakan patut diapresiasi.

Sekretaris Eksekutif Garuda Institute, Alexander Waas menilai, pengetatan yang dilakukan sepanjang Januari hingga Juli 2026 tersebut merupakan capaian krusial dalam memperkuat fungsi perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Alexander, angka penolakan ribuan permohonan paspor tersebut tidak boleh dipandang sinis hanya dari sudut berkurangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


"Langkah Dirjen Imigrasi yang memandang fungsi keimigrasian tak sekadar mengejar PNBP adalah wujud nyata perlindungan WNI dari ancaman TPPO, penyelundupan manusia, maupun risiko menjadi pekerja migran nonprosedural," ujar Alexander dalam keterangannya, Minggu, 16 Agustus 2026.

Ia menekankan, penerbitan paspor merupakan pintu gerbang utama bagi negara untuk mendeteksi dan mencegah risiko kerawanan yang mengintai WNI di luar negeri.

"Jangan sampai setelah WNI berangkat lalu menghadapi persoalan hukum, eksploitasi, atau jadi korban perdagangan orang, baru pemerintah sibuk menangani. Pencegahan di awal ini sudah sangat tepat," tegasnya.

Meski begitu, Alexander mencatat kontribusi finansial Ditjen Imigrasi tetap moncer. Hingga Agustus 2026, realisasi PNBP keimigrasian berhasil menembus Rp6,5 triliun atau naik 6,68 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Nominalnya memang besar, tapi keberhasilan Imigrasi tak cuma diukur dari angka PNBP. Fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat nilainya jauh lebih besar dan tidak bisa dinilai semata dengan uang," urainya.

Atas komitmen tersebut, Alexander meyakini orientasi pelayanan keimigrasian saat ini sudah berjalan pada jalur yang benar.

"Slogan 'Imigrasi untuk Rakyat' bukan lagi sekadar jargon, melainkan aksi nyata dalam melindungi keselamatan seluruh WNI," tutup Alexander.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya