Berita

Ilustrasi paspor Indonesia. (Foto: ChatGPT)

Hukum

Langkah Imigrasi Tolak 9 Ribu Paspor Terindikasi TPPO Tuai Pujian

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah tegas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas) menertibkan 2,28 juta paspor serta menolak 9.394 permohonan paspor yang berpotensi disalahgunakan patut diapresiasi.

Sekretaris Eksekutif Garuda Institute, Alexander Waas menilai, pengetatan yang dilakukan sepanjang Januari hingga Juli 2026 tersebut merupakan capaian krusial dalam memperkuat fungsi perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Alexander, angka penolakan ribuan permohonan paspor tersebut tidak boleh dipandang sinis hanya dari sudut berkurangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


"Langkah Dirjen Imigrasi yang memandang fungsi keimigrasian tak sekadar mengejar PNBP adalah wujud nyata perlindungan WNI dari ancaman TPPO, penyelundupan manusia, maupun risiko menjadi pekerja migran nonprosedural," ujar Alexander dalam keterangannya, Minggu, 16 Agustus 2026.

Ia menekankan, penerbitan paspor merupakan pintu gerbang utama bagi negara untuk mendeteksi dan mencegah risiko kerawanan yang mengintai WNI di luar negeri.

"Jangan sampai setelah WNI berangkat lalu menghadapi persoalan hukum, eksploitasi, atau jadi korban perdagangan orang, baru pemerintah sibuk menangani. Pencegahan di awal ini sudah sangat tepat," tegasnya.

Meski begitu, Alexander mencatat kontribusi finansial Ditjen Imigrasi tetap moncer. Hingga Agustus 2026, realisasi PNBP keimigrasian berhasil menembus Rp6,5 triliun atau naik 6,68 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Nominalnya memang besar, tapi keberhasilan Imigrasi tak cuma diukur dari angka PNBP. Fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat nilainya jauh lebih besar dan tidak bisa dinilai semata dengan uang," urainya.

Atas komitmen tersebut, Alexander meyakini orientasi pelayanan keimigrasian saat ini sudah berjalan pada jalur yang benar.

"Slogan 'Imigrasi untuk Rakyat' bukan lagi sekadar jargon, melainkan aksi nyata dalam melindungi keselamatan seluruh WNI," tutup Alexander.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya