Berita

Ilustrasi paspor Indonesia. (Foto: ChatGPT)

Hukum

Langkah Imigrasi Tolak 9 Ribu Paspor Terindikasi TPPO Tuai Pujian

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah tegas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas) menertibkan 2,28 juta paspor serta menolak 9.394 permohonan paspor yang berpotensi disalahgunakan patut diapresiasi.

Sekretaris Eksekutif Garuda Institute, Alexander Waas menilai, pengetatan yang dilakukan sepanjang Januari hingga Juli 2026 tersebut merupakan capaian krusial dalam memperkuat fungsi perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Alexander, angka penolakan ribuan permohonan paspor tersebut tidak boleh dipandang sinis hanya dari sudut berkurangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


"Langkah Dirjen Imigrasi yang memandang fungsi keimigrasian tak sekadar mengejar PNBP adalah wujud nyata perlindungan WNI dari ancaman TPPO, penyelundupan manusia, maupun risiko menjadi pekerja migran nonprosedural," ujar Alexander dalam keterangannya, Minggu, 16 Agustus 2026.

Ia menekankan, penerbitan paspor merupakan pintu gerbang utama bagi negara untuk mendeteksi dan mencegah risiko kerawanan yang mengintai WNI di luar negeri.

"Jangan sampai setelah WNI berangkat lalu menghadapi persoalan hukum, eksploitasi, atau jadi korban perdagangan orang, baru pemerintah sibuk menangani. Pencegahan di awal ini sudah sangat tepat," tegasnya.

Meski begitu, Alexander mencatat kontribusi finansial Ditjen Imigrasi tetap moncer. Hingga Agustus 2026, realisasi PNBP keimigrasian berhasil menembus Rp6,5 triliun atau naik 6,68 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Nominalnya memang besar, tapi keberhasilan Imigrasi tak cuma diukur dari angka PNBP. Fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat nilainya jauh lebih besar dan tidak bisa dinilai semata dengan uang," urainya.

Atas komitmen tersebut, Alexander meyakini orientasi pelayanan keimigrasian saat ini sudah berjalan pada jalur yang benar.

"Slogan 'Imigrasi untuk Rakyat' bukan lagi sekadar jargon, melainkan aksi nyata dalam melindungi keselamatan seluruh WNI," tutup Alexander.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya