Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Dok PKS)

Politik

Usulan Prabowo Bisa Pulangkan Talenta Unggul Indonesia

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Presiden Prabowo Subianto soal kewarganegaraan ganda terbatas didukung penuh Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk memulangkan talenta unggul Indonesia di luar negeri agar kembali membangun Tanah Air.

Kebijakan ini akan membuka ruang yang luas bagi diaspora Indonesia dengan kemampuan istimewa di bidang pendidikan, riset, dan teknologi untuk kembali berkontribusi. Menurutnya, pemanfaatan potensi intelektual global ini akan memberikan dampak positif yang masif bagi kemajuan bangsa ke depan.

Meski memberikan dukungan, Fikri memberikan catatan kritis agar pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kebijakan dwikewarganegaraan ini harus benar-benar bersifat terbatas dan selektif, sehingga tidak berpotensi merugikan kepentingan generasi muda di dalam negeri di masa mendatang.


Ia menyoroti fenomena pelarian modal manusia (brain drain), di mana banyak ahli asal Indonesia yang justru menjadi ujung tombak kemajuan teknologi di negara maju karena minimnya fasilitas di dalam negeri.

“Karena ya teknologi 4G, 5G, yang kita nikmati sekarang kan sebenarnya yang memimpin pengembangannya juga anak Indonesia. Tapi kan dia ada di Tokyo, ada di Jepang,” ujar Fikri, Minggu, 16 Agustus 2026.

Sebagai solusi yang konstruktif, legislator PKS ini mendorong pemerintah agar tidak hanya berhenti pada pemberian status hukum kenegaraan. Negara juga dituntut hadir untuk memberikan fasilitas dan ekosistem riset yang memadai agar talenta-talenta unggulan tersebut memiliki ikatan emosional yang kuat untuk pulang.

“Nah sekali lagi, kalau untuk maestro, atau anak-anak yang berpotensi luar biasa periset itu yang kemudian diberi dan fasilitas dwikenegaraan. Supaya dia bangga dengan bangsanya juga, saya kira saya setuju,” pungkas legislator daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya