Berita

Ketua DPD Posbakum Petisi Ahli DKI Jakarta, Reski Hidayat. (Foto: Istimewa)

Hukum

Petisi Ahli Polisikan Pemilik TikTok dan Akun WA soal Pencemaran Nama Baik

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution melaporkan A selaku pemilik akun TikTok dan pengguna WhatsApp (WA) dengan akhiran nomor 2009 atas dugaan melakukan serangan dan mencemarkan nama baik.

Langkah hukum tersebut ditempuh melalui laporan yang disampaikan oleh Ketua DPD Posbakum Petisi Ahli DKI Jakarta, Reski Hidayat ke Polres Bogor.

"Pihak pertama pengguna WA berakhiran 2009 diduga melakukan pengeditan dan/atau perubahan terhadap suatu dokumen elektronik," kata Reski dalam keterangannya, dikutip Minggu 16 Agustus 2026.


Sedangkan pihak kedua berinisial A bersama pihak lainnya diduga turut menyebarkan materi tersebut melalui grup WhatsApp.

Menurut Petisi Ahli, materi yang telah diedit dan kemudian disebarluaskan tersebut diduga digunakan untuk menyerang dan merugikan nama baik Pitra Romadoni Nasution.

“Kami memilih mengambil langkah hukum secara tegas dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” ujar Reski.

Petisi Ahli menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab dan menghormati hak serta kehormatan orang lain. 

Menurut Reski, ruang digital, termasuk media sosial dan grup percakapan, tidak semestinya digunakan untuk menyebarkan informasi yang telah dimanipulasi apabila perbuatan tersebut berpotensi merugikan pihak lain.

“Kami akan melawan melalui jalur hukum dan mengusut perkara ini secara profesional dan objektif,” kata Reski.

Petisi Ahli melaporkan dengan Pasal 32 dan 35 UU ITE. Laporan tersebut telah resmi diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/349/VIII/res.5/2026/reskrim.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya