Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pemerintah Anggarkan Subsidi Energi Rp272,95 Triliun Tahun Depan

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 03:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menaikkan alokasi subsidi energi menjadi Rp272,95 triliun dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Menteri Keuangan Purbaya mengatakan, anggaran subsidi energi tahun depan mengalami peningkatan dibandingkan pagu yang ditetapkan dalam APBN 2026.

"Subsidi energi tahun depan itu mencapai Rp272,95 triliun," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, dikutip Sabtu 15 Agustus 2026.


Dana tersebut akan digunakan untuk menjaga keterjangkauan harga BBM dan listrik bagi masyarakat.

Adapun alokasi subsidi energi itu masuk dalam anggaran perlindungan sosial yang secara keseluruhan mencapai Rp549,9 triliun.

Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp62,85 triliun untuk tahun depan.

Meski demikian, angka Rp272,95 triliun tersebut belum memperhitungkan kebutuhan kompensasi energi jika terjadi perubahan atau lonjakan harga.

Sementara itu sepanjang Januari-Juni 2026, pemerintah telah mengeluarkan Rp233 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi. Jumlah itu setara dengan 52,1 persen dari pagu anggaran dalam satu tahun.

Realisasi tersebut terdiri atas subsidi energi sebesar Rp116 triliun dan kompensasi energi yang mencapai Rp116,9 triliun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya