Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pemerintah Anggarkan Subsidi Energi Rp272,95 Triliun Tahun Depan

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 03:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menaikkan alokasi subsidi energi menjadi Rp272,95 triliun dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Menteri Keuangan Purbaya mengatakan, anggaran subsidi energi tahun depan mengalami peningkatan dibandingkan pagu yang ditetapkan dalam APBN 2026.

"Subsidi energi tahun depan itu mencapai Rp272,95 triliun," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, dikutip Sabtu 15 Agustus 2026.


Dana tersebut akan digunakan untuk menjaga keterjangkauan harga BBM dan listrik bagi masyarakat.

Adapun alokasi subsidi energi itu masuk dalam anggaran perlindungan sosial yang secara keseluruhan mencapai Rp549,9 triliun.

Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp62,85 triliun untuk tahun depan.

Meski demikian, angka Rp272,95 triliun tersebut belum memperhitungkan kebutuhan kompensasi energi jika terjadi perubahan atau lonjakan harga.

Sementara itu sepanjang Januari-Juni 2026, pemerintah telah mengeluarkan Rp233 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi. Jumlah itu setara dengan 52,1 persen dari pagu anggaran dalam satu tahun.

Realisasi tersebut terdiri atas subsidi energi sebesar Rp116 triliun dan kompensasi energi yang mencapai Rp116,9 triliun.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya